Ditjen Pajak Akan Atur Konsultan Pajak

VIVAnews - Dirjen Pajak, Darmin Nasution mengatakan akan segera membuat aturan penertiban konsultan pajak perusahaan.

Selama ini, para konsultan belum terdata dengan baik dan jumlahnya terus bertambah.

"Saya tidak tahu jumlahnya berapa. Tidak ingat. Tapi mereka yang pensiun secara otomatis diberikan sertifikat," ujar Darmin di Departemen Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Desember 2008.

Aturan baru ini perlu untuk mempertegas penyempurnaan hak dan kewajiban. Seorang konsultan pajak perusahaan, untuk menjadi konsultan, harus terlebih dahulu diuji. "Ada ujiannya," tambahnya.

Darmin menyebut, akan segera melakukan registrasi ulang terhadap mereka. Konsultan pajak hanya akan dipilih jika mereka tercatat dan memiliki kemampuan sesuai kompetensi.







Bank Indonesia Libatkan 5.027 Pelajar di Denpasar Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari Legong
Duel Timnas Indonesia vs Irak

Warga Bisa Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Monas Malam Ini

Pertandingan sepak bola antara Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23 melawan Irak di Piala Asia U-23 malam ini, Kamis, 2 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024