Angket Century

Sejumlah Kejanggalan Nasabah Century di Bali

VIVAnews – Dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang diterima Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, terdapat 50 rekening yang janggal di Bali. Salah satu kejanggalan adalah transaksi berhasil dilakukan di masa yang seharusnya tak boleh ada transaksi.

“Kami belum bisa pastikan data dari PPATK yang kami pegang sekarang ini masih setengah benar karena usaha kita untuk melakukan kroscek dengan pihak Bank Mutiara terkendala izin direksi kantor pusat,” kata Tjatur Sapto Edi saat menggelar jumpa pers di kantor Bank Indonesia Denpasar, Jumat, 12 Februari 2010.

Menurut Tjatur, ada kejanggalan besar yaitu dalam periode tertentu, yang seharusnya tidak ada transaksi ternyata ada satu nama ditransfer uang hingga Rp 20 miliar. “Seharusnya inilah yang bisa dikroscek dengan pihak Bank Mutiara Denpasar,” kata politisi Partai Amanat Nasional asal Magelang, Jawa Tengah ini.

Sementara anggota Pansus Agun Gunanjar mengatakan bahwa dalam klafisikasi data yang bersifat rahasia ini menyangkut sejumlah nama yang menurut pihak bank adalah rahasia. Pansus ini menyelidiki terkait RTGS yang jumlahnya besar karena uang yang diberikan berupa PMS dalam empat tahap dari LPS tentunya menggunakan transfer rekening BI ke Bank Century dalam bentuk tunai namun bentuknya RTGS.

“Ada sejumlah penerimaan RTGS yang diterimakan mengalir ke Bank Century yang jumlahnya cukup besar,” kata Agun.

Dari transaksi yang terjadi memang patut dicurigai karena namanya berulang-ulang. Dari pihak yang satu, di antaranya adalah sebuah perusahaan dengan pihak tertentu, namanya seperti disilang. “Transaksi itu sepertinya dengan sengaja dipindah sana-sini yang lokasinya dari Bank Century di Kuta ke Surabaya. Tapi ternyata kami belum bisa mendapatkan profil tentang nasabah-nasabah itu, termasuk bukti transfer penerimaan dan dokumen lainnya,” ujar Agun.

Bahkan menurut politisi asal PPP, Ahmad Yani, dari data ditemukan ada kisaran dana yang dipecah yang melebihi dari ketentuan mencapai Rp 11 miliar. Periode ini ditemukan sebelum pemilihan umum beberapa waktu lalu.

“Ada rekening yang uangnya menyalahi aturan seperti penarikan di atas Rp 2 miliar sengaja dipecah menjadi beberapa bagian. Lalu periode yang seharusnya tidak ada penarikan ternyata ditemukan adanya transaksi itu,” kata Ahmad Yani.

Sedangkan Wayan Gunastra dari Partai Demokrat mendukung adanya penggunaan hak penyanderaan yang merupakan hak tertinggi dalam pelaksanaan hak angket DPR. “Daerah lain tak ada masalah, tapi kenapa di Bali menjadi tidak kooperatif terhadap Pansus. Oleh karena itu saya mendukung penggunaan kekuasaaan tertinggi tersebut,” ujarnya.

Laporan Dewi Umaryati | Denpasar

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024