VIVAnews - Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) meminta Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), terkait biaya pergantian eksplorasi minyak dan gas (cost recovery) tidak mengatur sanksi pidana bagi Kontraktor Kontrak Kerjasama Minyak dan Gas (KKKS).
"Kalau pun ada sanksi, jangan lah pidana, cukup perdata," ujar Kepala BP Migas R Priyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Menteri Keuangan, dan MESDM Kamis 18 Februari 2010.
Menurut dia, pemerintah perlu menjaga iklim investasi sektor migas. Untuk itu, diharapkan dapat memperlakukan KKKS dengan baik. "KKKS adalah tamu yang kita undang," tutur Priyono.
Di samping itu, Priyono mengakui, meningkatnya cost recovery terbukti dapat menghasilkan penerimaan negara jauh lebih besar.
antique.putra@vivanews.com
VIVA.co.id
9 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cara Berlangganan Vision+ untuk Nonton Timnas Indonesia U-23 vs Guinea, Kick-Off Malam Ini
Gadget
9 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia akan bertanding melawan Guinea dalam laga penentu menuju Olimpiade Paris 2024. Pertandingan ini menjadi kesempatan emas bagi kedua tim.
Bingung pilih iPhone 11 atau iPhone X di 2024? Simak perbandingan spesifikasi, kamera, baterai, dan harga terbaru. Pilih iPhone yang tepat sesuai kebutuhan Anda!
Dari Kasus Narkoba hingga Teror, Ada Apa dengan Sepak Bola Vietnam dan Malaysia?
Gorontalo
41 menit lalu
Dunia sepak bola Vietnam dan Malaysia dirundung masalah usai gelaran Piala AFF U-23 2024. Mulai dari kasus narkoba hingga teror pemain jadi topik panas di dua negara itu.
Elkan Baggot, Justin Hubner, dan Rizki Ridho Absen, Ini 22 Pemain Indonesia U-23 Lawan Guinea
Gorontalo
sekitar 1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 dipastikan tidak akan diperkuat tiga pemain pilarnya melawan Guinea pada babak playoff Olimpiade Paris 2024. ini daftar 22 pemain Indonesia U-23.
Selengkapnya
Isu Terkini