VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengusulkan draf aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk perusahaan publik tidak berubah dibanding undang-undang penanaman modal yang sudah ada.
Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan DNI tetap tidak diberlakukan bagi investasi portofolio (bukan pemegang saham pengendali).
"Bagi pengendali seperti Qtel (Qatar Telecom, pemegang saham mayoritas PT Indosat Tbk) tetap akan dikenakan," kata Fuad di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat 5 Maret 2010.
Seperti diketahui, Fuad melanjutkan, di sektor telekomunikasi pembatasan kepemilikan asing adalah 65 persen. Dengan demikian, Qtel sebagai pemegang saham pengendali akan terkena aturan DNI itu.
"Berbeda dengan hanya sebagai pemegang portofolio. Mereka hanya pegang saham untuk diperdagangkan, sehingga tidak terkena," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan memastikan pemerintah akan segera menyelesaikan revisi peraturan presiden terkait daftar negatif investasi (DNI) dalam waktu dua bulan.
Lima sektor terkait pendidikan, telekomunikasi, jasa kurir (logistik), industri kreatif, dan kesehatan akan diubah dari peraturan awal terutama mengenai besaran kepemilikan asing.
Selain itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga mengatakan pemerintah memiliki wacana untuk melakukan pembatasan kepemilikan asing di pasar modal melalui mekanisme rights issue.
arinto.wibowo@vivanews.com
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Shin Tae Yong: Fokus pada Laga Lawan Guinea U23 dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris
Wisata
9 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U23, Shin Tae Yong, memberikan pernyataan terkait langkah timnya setelah kekalahan dramatis dari Irak U23 dalam pertandingan perebutan tempat ket
Vivo V27 menghadirkan keindahan, kekuatan, dan inovasi dalam satu paket. Layar luas, kamera canggih, baterai tahan lama, dan pengisian cepat membuatnya pilihan terbaik.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Beda Agama Tuai Sorotan MUI: Menurut Islam Tidak Sah
Siap
18 menit lalu
Meski secara aturan pemerintah akan meresmikan status pernikahan mereka melainkan di dalam Agama Islam berpotensi adanya zina jika berhubungan suami istri.
Soal Sengketa Kepemilikan Instagram Lambe Turah, PN Jakarta Pusat Putuskan Hal ini
Bandung
19 menit lalu
Akun Instagram gosip Lambe Turah baru-baru ini tengah menjadi sorotan di media sosial akibat sengketa kepemilikan merek. Diketahui pemilik sah merek gosip tersebut bernam
Selengkapnya
Isu Terkini