VIVAnews - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) mengusulkan revisi aturan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) dari sebelumnya 5 tahun plus masa tunggu enam bulan menjadi 5 tahun plus satu bulan. Usulan itu disampaikan agar pencairan dana bisa dilakukan lebih cepat.
Pemerintah seperti diketahui telah membuat Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Pasal 32 ayat 1 dan 2 dari PP tersebut menyebutkan, pekerja yang berhenti kerja dari perusahaan dan telah mempunyai masa kepesertaan minimal lima tahun dapat mencairkan JHT sekaligus. Pembayaran dilakukan setelah melewati masa tunggu enam bulan.
"Saya sudah sampaikan usulan tersebut langsung kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tadi pagi," kata Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga usai rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.
Hotbonar menjelaskan, usulan revisi masa tunggu pencairan JHT tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan tingginya angka pekerja yang berhenti bekerja pada tahun 2009. Untuk tahun ini, perusahaan memperkirakan jumlah peserta Jamsostek yang berhenti bekerja mencapai 700 ribu orang.
Lebih lanjut dikatakan, usulan perubahan PP tersebut hanya berlaku untuk periode tertentu saja seperti pada tahun 2009.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Smartphone gaming terbaru dari Infinix, yang diberi nama GT 20 Pro, akhirnya membuat debutnya dengan peluncuran perdananya di Arab Saudi. Ini generasi penerus dari GT 10
Realme C65 5G Resmi Meluncur, HP 5G Murah, Desain Mirip Samsung S22, Layar 120Hz dan Kamera 50MP
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Realme C65 sangat menarik perhatian karena membawa desain yang mirip dengan salah satu HP Flagship Samsung, namun dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
7 Ular yang Menghuni Gua Ryuchi Di Serial Anime Naruto dan Boruto, Ada Ular Kuchiyose Sasuke
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Gua Ryuchi, tempat berlatih Senjutsu alternatif gunung Myoboku, dihuni oleh 7 ular megah termasuk Hakuja Sennin, Manda, Aoda, Garaga, Ichikishimahime, Tagitsuhime, dan Ta
Dalam Mugen Tsukuyomi, tokoh-tokoh Naruto memimpikan impian mereka, tetapi realitas yang pahit selalu menghampiri, menyoroti ketidakmungkinan dan kekecewaan yang mendalam
Selengkapnya
Isu Terkini