Caleg Lintas Partai Deklarasi Antikorupsi

VIVAnews - Calon-calon anggota legislatif (caleg) mendeklarasikan diri tidak melakukan politik uang selama kampanye. Mereka juga tidak akan melakukan tindak pidana korupsi jika terpilih sebagai legislator.

Deklarasi ini disampaikan 26 calon anggota legislatif kepada Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Eko S Tjiptadi, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 5 Desember 2008.

"Kami ikrar antikorupsi dalam kampanye dan sosialisasi tidak akan melakukan politik uang dan apabila terpilih, tidak akan melakukan korupsi," kata Iwan Dwilaksono yang merupakan calon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan Jawa Timur.

Dalam deklarasi itu tercantum nama-nama antara lain Nursyahbani Katjusungkana (PKB), Asep Supriyatna (PAN), Erik Satrya Wardhana (Hanura), dan Erita S Rasuna (PDK).

Para calon legislator itu juga menyatakan mendorong pengusutan kasus-kasus korupsi yang dilakukan tanpa pandang bulu. "Kami juga mendorong transparansi penggunaan anggaran negara dan daerah yang mempunyai potensi korupsi," ujar Iwan.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024