Awas Terjebak Investasi Robot Trading

Tampilan antarmuka aplikasi trading.
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Saat pandemi melanda, banyak orang mencari penghasilan tambahan dengan memanfaatkan teknologi internet. Salah satunya adalah dengan jual beli saham di pasar berjangka, atau yang biasa dikenal dengan istilah trading.

img_title Yudo Sadewa Sebut Trader Bisa Cuan Miliaran, Begini Cara Memulainya dari Nol

Hal ini bisa dengan mudah dilakukan, karena saat ini sudah tersedia banyak aplikasi yang memungkinkan orang untuk menjalankan bisnis trading melalui layar ponsel mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, mulai marak perusahaan yang menawarkan sistem robot trading, di mana mereka menawarkan keuntungan besar dengan profit yang terbilang tetap ke para pengguna aplikasi tersebut.

img_title Mengenal Profesi Trader yang Disebut Yudo Sadewa, Benarkah Bisa Cuan Miliaran Rupiah per Bulan?

Sayangnya, ada beberapa layanan tersebut yang beroperasi tanpa mendapatkan izin resmi. Alhasil, tidak sedikit konsumen yang tertipu dengan aksi perusahaan bodong tersebut.

Ilustrasi trading saham

Photo :
  • vstory

img_title Gelar Forum Edukasi Pasar, Invetra Trading Talks Berupaya Satukan Trader Ritel Jakarta

Kanit IV Subdit V Dittipidaksus Bareskrim Polri, AKBP Yogie Hardiman mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang ditawarkan oleh pelaku investasi bodong.

"Masyarakat harus logis dalam berinvestasi," ujarnya di Jakarta, dikutip Senin 22 November 2021.

Yogie Hardiman juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk memeriksa legalitas perusahaan penyedia layanan robot trading tersebut sebelum menaruh investasi, karena bisa saja dana yang dikeluarkan tidak akan kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perizinan robot trading itu ke kementerian atau lembaga terkait, seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Apabila tidak ada izin, maka dapat dikatakan ilegal," tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini Satgas Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan sedang memanggil beberapa perusahaan terkait izin usaha dan aktivitas penghimpunan dana serta pengelolaan investasi. Salah satunya yakni RoyalQ Indonesia.

Ilustrasi trading saham

Pro dan Kontra Jadi Trader, Benarkah Bisa Cuan Miliaran Per Bulan? Ini Faktanya

Di balik peluang cuan, seorang trader juga harus siap menghadapi harga yang bergerak berlawanan dengan perkiraan, kehilangan modal, tekanan psikologis…

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut