Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah

Asosiasi Terigu Menilai Tidak Efektif

VIVAnews - Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menilai kebijakan pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah/PPNDTP) keluaran atas penjualan tepung terigu tidak efektif.

img_title Kena Tilang ETLE Jangan Harap Beres Cuma Bayar Denda, Kini Masuk Sistem Baru

Aptindo melaporkan data November 2008, terjadi penurunan volume penjualan sebesar 15-18 persen. Sedangkan pertumbuhan dilansir stagnan atau 0 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penurunan tersebut mulai terjadi setelah Maret 2008, di mana puncak harga terigu terjadi," kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies di Jakarta, Senin, 8 Desember 2008. .

Namun, dia menyatakan, kekhawatirannya jika insentif PPNDTP tidak lagi dilanjutkan tahun depan, justru akan semakin memberatkan produsen. "Produsen minta PPNDTP dilanjutkan hingga pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan No. 44 tahun 2008 berakhir pada Desember 2010," ujar Ratna.

img_title Menhut Ungkap Awal Musim Hujan Diprediksi Bulan November, Modifikasi Cuaca Jadi Fokus Utama Atasi Karhutla

Ratna mengatakan, rendahnya konsumsi terigu meskipun telah disuntik insentif PPNDTP, selain karena daya beli menurun, juga akibat kurangnya informasi industri pengguna. "Industri yang menggunakan terigu didominasi industri kecil dan menengah sebanyak 75 persen, sedangkan sisanya industri modern," jelasnya.

Bendera Partai Amanat Nasional (PAN). Foto ilustrasi.

Elektabilitas PAN Melejit, Slamet Ariyadi Ungkap Faktor Utamanya

Slamet Ariyadi menilai kerja politik Partai Amanat Nasional (PAN) harus terus diarahkan pada upaya menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut