Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah

Asosiasi Terigu Menilai Tidak Efektif

VIVAnews - Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menilai kebijakan pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah/PPNDTP) keluaran atas penjualan tepung terigu tidak efektif.

Terpopuler: Semua Orang Bisa Beli Fortuner, Pajero Sport yang Bikin Insinyur Menangis

Aptindo melaporkan data November 2008, terjadi penurunan volume penjualan sebesar 15-18 persen. Sedangkan pertumbuhan dilansir stagnan atau 0 persen.

"Penurunan tersebut mulai terjadi setelah Maret 2008, di mana puncak harga terigu terjadi," kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies di Jakarta, Senin, 8 Desember 2008. .

Namun, dia menyatakan, kekhawatirannya jika insentif PPNDTP tidak lagi dilanjutkan tahun depan, justru akan semakin memberatkan produsen. "Produsen minta PPNDTP dilanjutkan hingga pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan No. 44 tahun 2008 berakhir pada Desember 2010," ujar Ratna.

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Ratna mengatakan, rendahnya konsumsi terigu meskipun telah disuntik insentif PPNDTP, selain karena daya beli menurun, juga akibat kurangnya informasi industri pengguna. "Industri yang menggunakan terigu didominasi industri kecil dan menengah sebanyak 75 persen, sedangkan sisanya industri modern," jelasnya.

Polisi saat mendatangi lokasi TKP di STIP, Jakut

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini Perannya

Tiga tersangka baru itu merupakan taruna STIP atau senior dari korban Putu Satria. Mereka bertiga punya peran berbeda dalam tragedi penganiayaan terhadap korban.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024