VIVAnews - Rancangan Undang-undang (RUU) Mahkamah Agung, RUU Komisi Yudisial dan RUU Mahkamah Konstitusi merupakan satu paket RUU kehakiman. Namun nasib keduanya tidak sama, jika pembahasan RUU Mahkamah Agung selalu membeludak, maka rapat RUU Komisi Yudisial "tak pernah kuorum".
"RUU yang seharusnya paralel, RUU Mahkamah Konstitusi dan RUU Komisi Yudisial, ternyata belum dimulai pembahasannya. Pembahasan revisi Undang-undang Komisi Yudisial tidak pernah kuorum sementara pembahasan RUU Mahkamah Agung selalu penuh," ungkap anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Gayus Lumbuun, dalam jumpa pers di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2008.
"Saya khawatir bila gara-gara RUU Mahkamah Agung, lalu RUU Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dikebut maka di kemudian hari, RUU Mahkamah Agung dapat menyandera UU Komisi Yudisial," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu melanjutkan.
Gayus menganggap rencana pengesahan RUU Mahkamah Agung pada 16 Desember nanti sangat aneh karena tidak sesuai dengan prosedur. Keputusan Panitia Kerja seharusnya disampaikan dulu pada fraksi yang dihadiri juga oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sehingga, fraksi PDI Perjuangan berencana dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum akan mengungkapkan perihal keanehan pembahasan RUU Mahkamah Agung ini.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Shin Tae-yong 'Sentil' Wasit AFC Jelang Perebutan Juara Ketiga Piala Asia U-23
Bandung
10 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, masih geram dengan kepemimpinan wasit di laga semifinal Piala Asia U-23 kontra Uzbekistan U-23. Kemarahannya ini ia tuangka
Islam sangat memperhatikan kesejahteraan buruh. Ada aturan terperinci dalam fikih Islam tentang upah, kontrak kerja, ataupun relasi antara buruh dengan pihak majikan.
Mulla Sadra, atau dikenal juga sebagai Sadr al-Din Muhammad al-Shirazi, merupakan salah satu tokoh terkemuka dalam sejarah filsafat Islam. Ia hidup pada abad ke-17 Masehi
Garut mengalami gempa bumi dengan magnitudo M6,2 pada Sabtu 27 April 2024. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,39° LS ; 107,11° BT, atau tepatnya berlokasi
Selengkapnya
Isu Terkini