PLN Sumbang Tambahan Dividen Terbesar

Petugas PLN tengah memperbaiki jaringan listrik di Gardu Induk Gandul, Jakarta.
Sumber :
  • PLN Jawa-Bali

VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan tambahan dividen dari perusahaan pemerintah sebesar Rp 5,5 triliun sebagian besar bakal berasal dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Kesepakatan margin yang diberikan, nantinya keuntungan yang diterima PLN akan diberikan dalam bentuk dividen," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 26 April 2010.

Menurut Said, PLN selama tahun 2009 membukukan kinerja cukup bagus. Hal itu ditandai dengan pencapaian laba bersih perusahaan yang melonjak menjadi Rp 10,3 triliun dari sebelumnya rugi sekitar Rp 13 triliun pada tahun 2008.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah mengusulkan penerimaan negara dari dividen BUMN yang berasal dari tahun buku 2009 sebesar 24 triliun. Angka tersebut kemudian direvisi menjadi Rp 28 triliun dan terakhir diajukan dalam usulan APBN-P senilai Rp 29,174 triliun.

Dalam pembahasan dengan DPR, disepakati bahwa setoran dividen BUMN tahun ini diharapkan mencapai Rp 29,5 triliun atau naik Rp 5,5 triliun dari rencana semula Rp 24 triliun.

Selain PLN, Said belum bersedia mengungkapkan tambahan setoran dividen BUMN untuk mengurangi kekurangan tambahan tersebut. Namun dia memastikan bahwa pemerintah bakal menarik setoran dividen interim untuk tahun buku 2010.

"Kementerian akan melakukan evaluasi berbagai variabel seperti neraca keuangan dan rencana investasi perusahaan," kata dia. 

Pada bagian lain, Said mengungkapkan, kementerian sebetulnya kehilangan potensi penarikan dividen sebesar Rp 1,7 triliun. Dana tersebut berasal dari dividen tahun buku 2009 sejumlah perusahaan asuransi milik pemerintah ditambah Perum Perhutani.

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024