Hidayat Dukung Fatwa Haram Golput

VIVAnews – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, mendukung fatwa haram bagi pemilih golongan putih (golput) di pemilihan umum 2009. “Fatwa itu tidak berlebihan karena sekarang ada seorang tokoh menyuruh golput,” kata Hidayat usai salat Jumat di masjid Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat 12 Desember 2008.

img_title Kabut Asap Selimuti Palembang, Wali Kota Minta Sekolah Kembali Terapkan PJJ

Pengharaman, kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu, juga telah dikeluarkan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama. Fatwa itu mewajibkan masyarakat terlibat dalam pemilihan umum dengan ikut memberikan suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hidayat mengatakan konteks fatwa haram adalah memberi kesadaran bagi publik bahwa hak suaranya penting demi suksesnya pemilihan. “Kalau umat memilih, presentase pemilih menjadi sangat tinggi,” katanya. “Kalu pemilihnya tinggi, ini tandanya demokrasi berjalan lebih baik dari waktu ke waktu.”

img_title Insentif SPPG Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober, DPR Ingatkan Standar Mutu MBG yang Jelas

Penerbitan fatwa, kata Hidayat, tidak akan menyulitkan pihak manapun termasuk Majelis Ulama Indonesia. Sebab tujuannya agar publik tidak bingung oleh ajakan mogok memilih di pemilihan umum nanti.

Ajakan golput datang dari sejumlah golongan. Di antaranya mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Alasannya tidak percaya dengan penyelenggara pemilihan dan partai politik peserta pemilihan umum 2009.

img_title Suyudi Rombak Struktur Polri, Malam Ini Langsung Lantik PJU Mabes dan Kapolda
Ilustrasi Densus 88 Antiteror.

Kontrakan di Antapani Bandung Digeledah Densus 88, Ada Flashdisk hingga Botol Berisi Cairan

Suasana sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, mendadak berubah setelah didatangi personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut