Agung Laksono Tolak Fatwa Haram Golput

VIVAnews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agung Laksono, menolak fatwa haram bagi masyarakat yang tidak ikut memberikan suara di pemilihan umum (pemilu).

Bukan International Moneteri Fund, Sandiaga Ungkap 84 Persen UMKM Andalkan IMF untuk Permodalan

“Saya tidak setuju karena pemilu bukan kewajiban dan tidak diwajibkan dalam undang-undang,” kata Agung usai salat Jumat di masjid DPR, 12 Desember 2008. “Lebih baik berupa anjuran dan imbauan saja.”

Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya itu mengatakan tidak setuju masyarakat yang memutuskan golongan putih divonis salah.

Hyundai Indonesia Recalls Ioniq 5 and Ioniq 6 Over ICCU Software Update

Sebaliknya, kata Agung, pengurus partai politik yang seharusnya mengevaluasi dengan munculnya golongan putih. “Mungkin kelakuan partai dan tokoh-tokohnya yang harus diperbaiki,” kata dia.

Fatwa haram itu didukung Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid. Alasannya, fatwa itu bakal meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan suara di pemilu.

4 Tersangka Pembubaran dan Pengeroyokan Ibadah di Tangsel Termasuk Ketua RT, Ini Perannya

Ajakan golput datang dari sejumlah golongan. Di antaranya mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Alasannya tidak percaya dengan penyelenggara pemilihan dan partai politik peserta pemilihan umum 2009.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

Presiden Jokowi juga menyebutkan anggaran untuk membangun IDTH Kemenkominfo menghabiskan Rp980 miliar.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024