Koalisi Partai Islam

PAN: Ide Itu Sudah Tak Relevan

VIVAnews – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Rohim Ghazali, mengatakan ide koalisi partai politik berbasis Islam di pemilihan umum 2009 tidak relevan. Gagasan itu sebelumnya dilontarkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

“Apakah sekarang ini masih relevan bicara perbedaan kepentingan politik dengan landasan  ideologi Islam non dan non Islam,” kata Abdul kepada VIVAnews, Jumat 12 Desember 2008.

Menurut Abdul ide itu sama sekali tidak tepat diterapkan sekarang. Sebab, katanya, faktanya politik di Indonesia membuktikan bahwa kekuatan politik Islam tidak bisa membendung kaum nasionalis. “Sudah tidak bisa dikotak-kotakkan antara kelompok Islam dan nasionalis.”

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Abdul mengaku tidak yakin gabungan ini bisa mengantar partai Islam menjadi pemain utama di pemilihan umum. Sebab, katanya, pengalaman koalisi partai (Poros Tengah) di pemilihan umum 1999 saja tidak berhasil. “Terbukti gagal di tengah jalan. Apa mau terjerumus ke dua kalinya,” kata Abdul.

Menurut Abdul, Din Syamsuddinmerupakan tokoh penganut sistem representasi politik Islam. Maka itu, Abdul mengaku tidak kaget bila Din menyampaikan keinginan penggabungan partai Islam.

Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan

Din menggagas koalisi itu agar dukungan yang diraih di pemilihan legislatif April 2009 bisa melewati batas 20 persen suara secara nasional. Dengan demikian, partai dapat mengusung calon presiden dan wakil presiden sendiri.

Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024