Pemerintah Ajukan Perppu Penanganan Krisis

Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pemerintah siap mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang protokol penanganan krisis. Pengajuan Perppu yang mirip Perppu JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan) ini penting untuk antisipasi krisis.

"Kalau ada apa-apa dan memang kondisinya sampai mengalami hal buruk, kita harus ajukan Perppu," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kantor Menko Perekonomian, Senin malam 21 Juni 2010.

Perppu ini penting karena jika seandainya terjadi krisis, Indonesia belum memiliki mekanisme penanganannya. "Diterima atau tidak itu kan proses lebih lanjut untuk kita. Kita mempersiapkan kalau perlu dan itu penting," kata dia.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sudah sepakat bahwa RUU JPSK yang saat ini sedang dibahas dan harus dijadikan UU. Namun, membahas undang-undang ini memerlukan waktu. Faktor inilah yang menjadi landasan utama Perppu diperlukan seandainya kondisi memburuk. "Kami dalam jangka waktu dekat ini akan bertemu dengan BI lagi untuk memperdalam," kata Agus.

Senada dengan Menteri Keuangan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa JPSK perlu disiapkan untuk mewaspadai dampak krisis Eropa yang berkepanjangan.

Tak hanya JPSK, pembentukan lembaga pengawas keuangan (OJK) juga perlu untuk segera diselesaikan. "Walaupun dampak itu tidak akan terlalu besar, tetapi kami ingin ekspor ke Eropa bisa terus dipantau. Sebab, sekitar 13 persen dari total ekspor," kata dia. (mt)

Bus Maut di Ciater Tewaskan 11 Orang, Kemenhub: Menyedihkan, Uji KIR-nya Mati Sejak 2023
Ilustrasi seks/bercinta.

Terpopuler: 3 Posisi Seks Garang Hingga Hermes Bukan Termahal di Dunia 

Sejumlah berita di kanal Lifestyle VIVA, sukses mencuri perhatian pembaca. Satu yang tak pernah absen yaitu soal edukasi seks, di mana kali ini membahas soal posisi seks.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024