VIVAnews - Sebanyak 72 mahasiswa dari 24 universitas akan saling berdebat mengenai aturan perundangan di Indonesia. Mereka akan memperebutkan piala bergilir Ketua Mahkamah Konstitusi.
Debat konstitusi antar mahasiswa ini digelar selama tiga hari sejak Selasa 16 Desember 2008 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Lomba debat ini merupakan rangkaian dari acara Pekan Konstitusi yang digelar 16-23 Desember 2008 dan untuk memperingati 10 tahun revolusi konstitusi Indonesia.
"Acara ini untuk penyebaran konstitusi yang sedang berlaku kemudian dikaji secara ilmiah," kata Mahfud MD saat membuka Debat Konstitusi, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 16 Desember 2008.
Dalam lomba ini, tiap universitas mengirimkan tiga wakilnya. Nantinya, mereka akan berdebat mengenai hukuman mati di Indonesia, penghapusan hak angket dan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat, dan kuota 30 persen calon legislatif perempuan, hukum pidana Islam di Indonesia, dan pengakuan hak atas gay dan lesbian di Indonesia.
Perdebatan ini akan dinilai oleh koordinator Indonesia Corruption Watch Teten Masduki, staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana, dan peneliti dari Indonesia Moot Court Monitoring Hasrul Halili.
Mahfud MD berharap, hasil dari lomba ini dapat menjadi referensi dalam pengembangan konstitusi di Indonesia. Mahkamah Konstitusi pun berjanji, karya konstitusi para mahasiswa ini akan dipublikasikan. "Kami memberikan kesempatan kepada peserta yang mempunyai karya konstitusi untuk dipublikasikan," ujarnya.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Rita Darmawati, Komisioner KPU Jombang bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, mengatakan bahwa tes CAT dimulai pada
Di era digital ini, banyak anak menghabiskan waktu mereka di depan gadget dan televisi. Jarang sekali mereka bersentuhan dengan alam dan lingkungan sekitar. Hal ini tentu
Menguak Kekayaan Indira Chunda, Putri Eks Mentan SYL yang Beli Skincare dari Anggaran Kementan
Siap
19 menit lalu
Kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menyita perhatian publik sejak keluarganya diduga ikut menikmati uang haram tersebut, termasuk Indira Chunda
Kemenag menyampaikan, pelunasan biaya haji sudah ditutup dan kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Bila nekat berangkat dengan visa nonhaji, ancamannya deportasi.
Selengkapnya
Isu Terkini