VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat mengagendakan legislasi 82 Rancangan Undang-undang untuk tahun anggaran 2009. Sebanyak 47 RUU sedang dalam pembahasan, sedangkan sisanya baru akan dibahas dalam masa sidang 2009 nanti.
RUU yang akan dibahas 2009 nanti antara lain RUU Pengelolaan Sumber Daya Alam, RUU Hukum Pidana, RUU Intelijen Negara, RUU Hukum Acara Pidana, RUU Transfer Dana, RUU Cyber Crime, RUU perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, RUU tentang Pemberantasan Pembalakan Liar dan RUU tentang Otonomi Khusus Provinsi Bali.
Sedangkan RUU yang sedang dalam proses pembahasan antara lain RUU tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, RUU tentang Rahasia Negara, RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, RUU tentang perubahan atas UU No 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, RUU tentang perubahan atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang perubahan kedua atas UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, RUU tentang Peradilkan Tindak Pidana Korupsi dan RUU tentang Keistimewaan Yogyakarta.
Rencana legislasi ini dihasilkan dalam rapat paripurna Dewan yang digelar Selasa, 16 Desember 2008, siang. Ketua Badan Legislasi FX Soekarno menyatakan, tiga RUU yakni RUU Mahkamah Agung, RUU Mahkamah Konstitusi dan RUU Komisi Yudisial akan segera diselesaikan. "Akan dibawa ke sidang paripurna," ujar Soekarno.
Malam ini, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum akan membicarakan RUU Mahkamah Agung untuk diambil keputusan tingkat I. Keputusan tingkat I ini nanti menentukan apakah RUU Mahkamah Agung bisa dibawa ke rapat paripurna Dewan.
Baca Juga :
Top Trending: Jerome Polin Jadi Sasaran Netizen hingga Imam Masjidil Haram Cari Kuliner Indomie
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bocoran Terbaru iPhone SE 4: Inilah Smartphone Impian Para Penggemar Apple dengan Budget Terbatas
Gadget
7 menit lalu
iPhone SE selalu menjadi pilihan menarik bagi mereka yang menginginkan iPhone dengan harga terjangkau. Jika Anda mencari iPhone yang ramah di kantong.
Pernahkah Anda panik karena struk E-Toll hilang? Ada beberapa cara mudah dan cepat untuk mencetak ulang struk E-Toll Anda. Berikut ini beberapa caranya.
Cara Terbaru Menyembunyikan Centang Biru di WhatsApp Versi 2024
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Ingin menjaga privasi saat berkomunikasi di WhatsApp? Salah satu caranya adalah dengan menyembunyikan centang biru yang menandakan bahwa Anda telah membaca pesan.
Panik Kontak HP Terhapus? Tenang, Begini Cara Mengembalikannya di Android!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Kehilangan kontak memang menyebalkan, tapi tenang, ada beberapa cara yang bisa kamu coba untuk mengembalikannya. Berikut beberapa langkah mudah untuk mengembalikan kontak
Selengkapnya
Isu Terkini