Polisi Bekuk Pembuat Jamu Palsu

VIVAnews - Polres Subang, berhasil menangkap pembuat jamu palsu, Candra Saleh (30) warga desa kampong Siluman, desa/kecamatan Pabuaran, Subang.

Kata Pelatih Timnas Indonesia U-17 Wanita Usai Dibantai Filipina

Polisi menggerebek tersangka di rumahnya, tanpa ada perlawanan. Penggerebegan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada salah satu warga yang bekerja sebagai pemalsu jamu.

"Penggerebegan berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, kita lakukan koordinasi dengan Polsek setempat (Pabuaran), lalu kami intai dan sekitar pukul 14.00 WIB pelaku kami lakukan penggerebekan," kata Kapolres Subang, AKBP Sugiyono, Rabu 17 Desember 2008.

Saat ditangkap, pelaku juga kedapatan sedang meracik jamu palsu olahannya, dan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sekitar 9 jenis merek jamu, yang setiap merek itu terdapat antara 15-20 produk, stempel, steples, dan merek palsu.

Sementara, Candra mengaku pekerjaan memalsukan obat tersebut hanya sekedar mnencoba-coba. Bahkan dalam membuat jamu, pelaku sekedar mencampur-campurkan zat-zat tertentu. Setelah jadi, langsung dipasarkan ke warung-warung dan pasar di daerah Ciasem, Kalijati dan Purwadai.

"Bahan-bahan saya dapatkan dari penjual di Cikampek," ujar Candra yang mengaku bisnisnya tersebut sudah dijalani empat tahun terakhir. Atas perbuatannya, Candra diancam dengan Undang-undang no.23 tahun 1992 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Laporan: Inin Nastain/Subang

Ilustrasi hidung/bibir.

3 Solusi Ampuh Bibir Sehat dan Merona, Caranya Simpel Banget!

Bibir kering, pecah-pecah, dan gelap sangat rentan terjadi pada seseorang. Kondisi ini tidak hanya mengganggu penampilan, tetapi juga menjadi masalah kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024