Darmin: BI Bukan Tak Setuju Bentuk OJK

Darmin Nasution Hadiri Rapat Pansus Bank Century DPR RI
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa pendekatan fungsi pengawasan pelaksanaan peraturan di sektor jasa keuangan seharusnya tetap dilakukan di bawah satu atap koordinasi.

"Partisipasi aktif bank sentral dalam pengawasan akan mendorong fungsi-fungsi lain dalam kebijakan moneter dan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah," ujar Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam Seminar Reformasi Sektor Keuangan di Hotel Borobudir, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 8 Juli 2010.

Menurut Darmin, pendekatan pengawasan lembaga keuangan saat ini harus berubah menuju paradigma baru yaitu pelaksanaan (compliance) dan pencegahan atas risiko. Selain itu, pengawasan yang dilakukan tidak bisa memisahkan antara mikro prudential dan makro prudential.

"Saya yakin, pendekatan pengawasan yang berimbang antara compliance dan pencegahan risiko baik mikro atau mikro prudential disertai sistemik regulation perlu dilakukan di bawah satu atap koordinasi," katanya.

Darmin kembali menegaskan bahwa BI selama ini tidak pernah mengutarakan ketidaksetujuannya terhadap pembentukan otoritas jasa keuangan (OJK). Kendati demikian, pembentukaan OJK tersebut masih harus dilakukan pendalaman, terutama terkait kontruksi dari lembaga tersebut.

BI memandang, institusional bank sentral di seluruh dunia selama ini ikut terlibat dalam tugas pengaturan dan pengawasan mikro prudential. Pasalnya, bank sentral memiliki data dan instrumen yang paling efektif untuk membaca dan mengetahui perkembangkan makro sektor keuangan.

"Krisis itu tidak selalu datang dari aspek makro saya, bisa saja datang dari aspek mikro," ujarnya.

Bank sentral Indonesia itu juga menganggap fungsi pengawasan OJK bisa mengadopsi model yang dikembangkan Prancis, Jepang, atau Inggris yang saat ini sudah mengubah model pengawasannya.

Terpopuler: Konversi Motor Listrik Tidak Gratis, Harga Innova Zenix Naik

Namun demikian, bukan berarti pengawasan lembaga keuangan tersebut harus mencontoh seluruh model yang dikembangkan oleh negara-negara tersebut. 

"Kita harus mengkaji plus minus keadaan kita, dari sana kita bisa memilih dari pengetahuan kita dari proses belajar dengan apa yang terjadi dan apa yang ada di instusional negara lain," kata Darmin.

Pemain Oxford United merayakan gol

Oxford United Tumbangkan Peterborough di Semifinal Playoff League One Inggris

Oxford United berhasil meraih kemenangan semifinal playoff leg-1 League One Inggris musim 2023-2024, melawan Peterborough 1-0 di Stadion Kassam, Minggu dini hari, 5 Mei.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024