- VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta produsen tabung gas yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) atau memproduksi tabung gas palsu agar segera menghentikan aktivitasnya.
Jika diketahui masih memproduksi tabung gas palsu, pemerintah berjanji akan menindak produsen tersebut.
Agung yang secara langsung meninjau lokasi pembuatan tabung, regulator, dan selang di Cikarang mengatakan tabung serta regulator yang sesuai SNI sebenarnya aman untuk digunakan.
"Saya sudah melihat proses pembuatan kompor LPG ini secara lengkap, mulai tabung, kompor, selang karet, dan regulator. Mudah-mudahan sesuai dan ini aman," kata Agung usai kunjungan di PT Multi Lestari, Jumat 9 Juli 2010.
Kalau sesuai dengan yang dilihat, menurut dia, 14 pabrik lainnya juga diharapkan memenuhi standar pembuatan tabung dan aksesori gas. Meski tidak meninjau 14 pabrik lainnya, Agung hanya berpesan pembuatan tabung dan aksesori gas harus sesuai SNI.
"Kalau belum atau di luar standar agar menghentikan produksinya demi keselamatan rakyat, nanti akan diambil tindakan hukum yang berlaku," kata dia.
Tak hanya peringatan bagi para produsen tabung, menurut Agung, para pengoplos isi tabung juga diminta menghentikan aktivitas pengoplosannya.
"Itu masuk tindak pidana. Karena selain berbahaya, tindakan tersebut juga dinilai merugikan negara," ujar Agung. Mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu juga telah meminta kepolisian agar bisa memeriksa dan mengawasi kejahatan itu di lapangan. (hs)