VIVAnews - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan, Bachtiar Chamsyah, meluruskan pernyataannya Rabu, 17 Desember 2008 lalu. Bachtiar menyampaikan, usul Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dicalonkan lagi baru sebatas usulan dari Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) yang merupakan underbouw PPP.
"Saya luruskan, aturan di PPP, untuk menetapkan calon presiden ada mekanismenya. Mekanisme itu bisa lewat Musyawarah Kerja Nasional, bisa juga lewat rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat. Intinya yang berhak menentukan calon presiden adalah partai. Parmusi tidak berhak menentukan," ujar Bachtiar yang merupakan Ketua Umum Parmusi itu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2008.
Muktamar Parmusi meminta kepemimpinan yang ada ini dilanjutkan, dengan alasan banyak hal yang sudah dilakukan oleh kepemimpinan ini namun masih banyak pekerjaan yang terbengkalai. "Sehingga membutuhkan lebih banyak waktu untuk diselesaikan. Maka saya meminta agar pemerintahan ini bisa dilanjutkan satu periode lagi," kata Bachtiar yang juga Menteri Sosial itu.
Sebelumnya menurut Wakil Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu PPP Lukman Hakim Saifudin menyatakan pendapat Bachtiar merupakan pernyataan pribadi. PPP belum menentukan sikap dalam Pemilihan Presiden 2009 nanti.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan update harga terbaru Xiaomi bulan Mei 2024! Pilihan dari seri Redmi hingga POCO dengan fitur yang menarik. Baca lebih lanjut di sini!
Pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai. Hal itu terjadi setelah pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima gugatan yang dilayangkan oleh Ria Ric
Temukan hero marksman terkuat di Mobile Legends yang dominan di arena pertarungan! Daftar marksman terkuat di Land Of Dawn dan analisis kemampuan mereka.
Stres Jarang Dapat Nafkah Batin dari Teuku Ryan, Ria Ricis Kepikiran Perbesar Payudara?
Bandung
sekitar 1 jam lalu
Bahtera rumah tangga pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan kini telah berakhir. Hal itu terjadi setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai
Selengkapnya
Isu Terkini