PLN Pasok Listrik ke Pabrik Semen Gresik

Petugas PLN tengah memperbaiki jaringan listrik di Gardu Induk Gandul, Jakarta.
Sumber :
  • PLN Jawa-Bali

VIVAnews - PT Semen Gresik Group dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani perjanjian kerja sama jual beli listrik.

Kedua pihak menyepakati harga layanan yang ditawarkan PLN dalam kerja sama ini sekitar US$8,9 sen per kilowatt hour (kwh).

"Kami berharap kerja sama ini bisa saling menguntungkan. Jangan sampai Semen Gresik untung dan PLN buntung atau sebaliknya," kata Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, di sela penandatanganan perjanjian kerja sama penyediaan tenaga listrik di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 21 Juli 2010.

Dalam skema kerja sama ini, PLN sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan dan pelayanan ketenagalistrikan akan memberikan layanan dengan konsep B to B (business to business) dengan memberikan pelayanan tertentu berdasarkan Service Level Agreement (SLA) yang disepakati bersama.

Saat ini, daya terpasang di tiga lokasi pabrik semen, Tuban, Padang, dan Tonasa, sekitar 252 mega volt ampere (MVA). Dalam tiga tahun ke depan, ketiga pabrik semen itu diperkirakan membutuhkan tambahan daya sekitar 187 MVA.

Menurut Dahlan, dalam skema kerja sama penyediaan tenaga listrik bagi Semen Gresik Group, PLN menawarkan level pelayanan premium (premium service), di antaranya meliputi jaminan kepastian penyambungan, tingkat ketersediaan tanpa terkena Load Curtailment (pengurangan beban bila terjadi krisis daya), kualitas tegangan, keandalan yang tinggi, dan skema penalti atas keandalan.

Dengan level layanan premium, harga yang ditawarkan PLN masih lebih murah dibandingkan jika Semen Gresik Group membangun pembangkit (power plant) sendiri.

Sinergi strategis antara PLN dengan tiga pabrik semen besar ini merupakan langkah lanjutan dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani bersama pada Juli 2009.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Gedung Kejaksaan Agung

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024