VIVAnews - Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan yang diajukan Romli Atmasasmita. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendi mengatakan putusan hakim membuktikan tak ada rekayasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) yang menjerat Romli.
"Jadi tidak ada karena balas dendam, rekayasa, atau karena kepentingan politik. Itu murni hukum," kata Marwan usai Salat Jumat di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Jumat 19 Desember 2008.
Marwan sekali lagi menegaskan tak ada motif dendam dalam memperkarakan Romli. "Itu datangnya dari bawah," kata dia.
Terkait penahanan terhadap Romli yang tergantung subyektifitas penyidik, Marwan mengatakan ada tiga alasan dilakukan penahanan yakni dikhawatirkan lari, mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. "Kalau penanganan kasus ini tidak ada subyektifnya, harus obyektif," ujar Marwan.
Dalam putusan praperadilan, Jumat 19 Desember 2008, hakim Suharto menyatakan surat perintah penahanan Romli sah. Dia juga mengatakan tak menemukan indikasi perlakukan diskriminasi dalam tindakan penyidik saat menahan Romli.
Selain Romli, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum yakni Syamsudin Manan Sinaga dan Zulkarnain Yunus. Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sebanyak 56 jiwa atau 14 keluarga harus mengungsi karena rumahnya mengalami kerusakan, sedangkan delapan keluarga lainnya masih bertahan di rumah masing-masing karena dia
Lima Bakal Calon Bupati Subang Berebut Tiket di PKB
Jabar
18 menit lalu
Selain itu, Indra yang berprofesi sebagai Kades di Jalan Cagak tersebut mengklaim, sudah ada 126 Kades di Kabupaten Subang yang siap mendukungnya lengkap dengan surat
Luruskan Unggahan Razia Kosmetik di SMP Lampung Tengah, Polda Lampung: Bukan Razia Tapi Edukasi
Lampung
19 menit lalu
Polda Lampung meluruskan terkait unggahan viral salah satu akun media sosial X menyoal kegiatan razia kosmetik dilakukan seorang anggota Bhabinkamtibmas di SMPN 1 Seputih
Samsung Galaxy A55 5G: Diskon Hingga 740 Ribu di Official Store Samsung Mei 2024
Gadget
19 menit lalu
Dapatkan Samsung Galaxy A55 5G dengan diskon hebat! Cek spesifikasi dan harga terbarunya Mei 2024. Cek detail spesifikasi dan penawaran terbaru.
Selengkapnya
Isu Terkini