Dewan Kehormatan KPU Gelar Rapat

VIVAnews - Sejak pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat, Rabu 24 Desember 2008, lima orang anggota Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Mereka rapat membahas pelanggaran kode etik sejumlah komisioner di beberapa KPU provinsi.

Anggota Dewan Kehormatan ini terdiri dari 3 anggota KPU yakni Syamsul Bahri, Endang Sulastri dan I Gusti Putu Artha dan 2 tokoh masyarakat yakni Jimly Asshiddiqie dan HAS Natabaya. Dua orang terakhir ini sebelumnya berprofesi sebagai hakim konstitusi.

Rapat Dewan Kehormatan ini menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu beberapa waktu lalu. Pengawas Pemilu menemukan terdapat komisioner di sejumlah KPU Provinsi yang melanggar kode etik.

Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, laporan pelanggaran kode etik muncul dari Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Papua dan Sumatera Barat. Rata-rata kasusnya terkait komisioner yang menjadi kader atau pengurus partai. Namun di Sulawesi Utara ditemukan dugaan komisioner yang melanggar kode etik dalam penetapan daftar calon tetap.

Kisah Inspiratif dari Anak Santri, Ciptakan Produk Pangan untuk Solusi Kesehatan
Ilustrasi konsumen memilih unit properti.

Keuntungan Miliki Properti, Proses KPR dari Bank Terbesar di Indonesia Lebih Mudah

Properti dapat menghasilkan pendapatan pasif melalui penyewaan. Jika Anda memiliki rumah, apartemen, atau bangunan komersial, Anda dapat menyewakannya kepada orang lain .

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024