10 Napi di Subang Terima Remisi Natal

VIVAnews - Sebanyak 10 orang Napi beragama Kristen yang mendiami Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA, Subang, pada hari Natal 25 Desember 2008, kemarin memperoleh remisi Natal.

Kasi Pembinaan Napi Lapas Kelas II A Subang, Iwa Bachtiar mengatakan. Pada Natal sekarang, 10 Napi mendapatkan remisi yang beraneka. "Dari 10 orang tersebut, 9 diantaranya mendapatkan remisi 1 bulan, sedangkan 1 orang sisanya mendapatkan 15 hari," ujar Iwa saat ditemui VIVAnews, Jumat, 26 Desember 2008.

Dikatakan Iwa, sampai saat ini Lapas kelas IIA Subang, menampung sebanyak 648 Napi, 22 diantaranya adalah Napi yan beragama Kristen. Atas berbagai pertimbangan, dari jumlah keseluruhan Napi yang beragama Kristen, pihak lapas memberikan remisi kepada 10 orang.

Sementara itu, dari panatauan dilapangan, Natal kali ini, tidak nampak penjagaan ketat dari aparat kepolisian Hanya nampak beberapa orang dari petugas kepolisian berseragam, berjaga-jaga di sekitar Gereja di jalan Dewi Sartika Subang.

Laporan: Inin Nastain| Subang

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024