- deptan.go.id
VIVAnews - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Julian Wilson, mengatakan bahwa pemboikotan CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit mentah) Indonesia di Eropa tidak ada hubungannya dengan pemerintah negara-negara yang tergabung dalam UE. Pemboikotan itu murni mekanisme pasar.
Hal itu disampaikan Julian kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Riau, Rabu 13 Oktober 2010. "Pemerintah tidak ikut campur tangan. Itu mekanisme pasar," ujarnya.
Penolakan CPO asal Indonesia dan Malaysia terjadi karena produsen CPO dari dua negara ini dinilai tidak memenuhi kriteria pasar Eropa. “Mereka selektif dan lebih cenderung menerima produk ramah lingkungan," tambahnya.
Karena itu, kata Julian, perwakilan Uni Eropa ingin melihat bagaimana komitmen yang telah dilakukan pemerintah provinsi Riau agar pembangunan bisa terlaksana dengan tetap menjaga prinsip-prinsip kelestarian lingkungan.
"Saat ini kita menilai bahwa proses hukum sudah berjalan. Dan pelanggaran sudah ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dan komitmen pemerintah provinsi Riau sudah bagus," katanya.
Indonesia-Malaysia merupakan produsen terbesar yang menguasai 85 produksi CPO dunia yang bila bersatu bisa menjadi penentu harga. Namun perdagangan CPO ke Eropa menghadapi isu negatif kerusakan lingkungan.
Urusan boikot memboikot ini berbuntut panjang. Petani di Indonesia sempat menyerukan pemboikotan produk-produk makanan asal Eropa.
Laporan: MHD | Riau