Penerimaan Pajak Surplus Rp 31,7 Triliun

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak memastikan penerimaan pajak tahun 2008 melampaui target APBNP 2008. Total surplus pajak Rp 31,7 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution di kantornya, Selasa 30 Desember 2008 malam menjelaskan, berdasarkan realisasi sampai 24 Desember 2008, ia memperkirakan tahun ini target pajak berhasil terlampaui.

Sampai tanggal itu, total penerimaan pajak termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 559,8 triliun. Sedangkan target dalam APBNP Rp 534,5 triliun. "Ini penerimaan bersih setelah dikurangi restitusi," katanya. Jika dibandingkan, Darmin menambahkan, ada selisih Rp 25,3 triliun.

Sementara jika dilihat  penerimaan tanpa PPh migas, realisasi sampai 24 Desember sebesar Rp 488,7 triliun. Sedangkan target APBNP sebesar Rp 480,9 triliun, yang berarti ada selisih Rp 8 triliun lebih tinggi dari target. "Padahal baru realisasi 24 Desember, baik total migas, maupun diluat PPn Migas, sudah melampaui target," katanya.

Berdasarkan, realisasi tersebut, Ditjen Pajak memperkirakan sampai 31 Desember 2008, penerimaan pajak Rp 566,2 triliun, sehingga lebih tinggi atau surplus Rp 31,7 triliun. "Jadi 5,9 persen di atas target," katanya.

Sedangkan jika dilihat penrimaan direktorat tanpa PPh Migas sebesar Rp 491,1 triliun dan target APBNP Rp 480,9 triliun. "Ini berarti 10,3  triliun di atas target APBNP. "Atau 102,1 persen," tegas Darmin.

Agung Sedayu Lengkapi PIK 2 dengan Taman Doa Lady of Akita Senilai hingga Rp 250 M
Sampah plastik.

Kemasan Guna Ulang Dinilai Perlu Digalakkan untuk Kurangi Timbunan Sampah Plastik

Data National Plastic Action Partnership, menyatakan, volume sampah plastik tumbuh sebesar 5 persen setiap tahunnya. KLHK menegaskan mengurangi sampah hingga 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024