Jaksa Agung Perintahkan Usut Kasus Joki Napi

Basrief Arief (tengah)
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhari Lubis

VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy untuk menginvestigasi kasus narapidana yang ditukar di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur.

"Jamwas sudah laporkan bahwa dia sudah minta Aswas (Asisten Pengawasan) Jawa Timur untuk sementara melakukan pemeriksaan," kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 3 Januari 2011.

Jaksa Agung menegaskan akan menindak jaksa yang terlibat dalam kasus 'joki napi' ini. "Para pelakunya pasti kami tindak tegas," ujar mantan Wakil Jaksa Agung ini.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, mengatakan bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang melakukan eksekusi narapidana di Bojonegoro.

Kasus itu terkuak saat narapidana bernama Kasiem (55 tahun), yang terbelit kasus pupuk bersubsidi dan diganjar hukuman 3 bulan 15 hari meminta Karni (50), untuk menggantikan posisinya sebagai narapidana dengan imbalan Rp10 juta.

Empat hari mendekam di penjara menggantikan Kasiem, kecurangan itu terbongkar setelah petugas menemukan bahwa napi yang mendekam di sel tahanan bukan yang seharusnya menjalani hukuman.

Berikut nama-nama yang diperiksa:
1. Hendro Sasmito (Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro)
2. Widodo (Sopir kendaraan tahanan Kejari Bojonegoro)
3. Atmari (Petugas LP Bojonegoro)
4. Karni (Orang yang menggantikan narapidana Kariem).

Babul menambahkan, hasil pemeriksaan sementara terhadap keempat orang tersebut telah dilaporkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) melalui sambungan telepon. (sj)

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024