Kasus Joki Napi

Nasib Kajari Bojonegoro Ditentukan Hari Ini

Jampidsus, Marwan Effendy
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan menyampaikan hasil pemeriksaan kasus 'joki napi' di Lembaga Pemasyarakatan IIA Bojonegoro, Jawa Timur. Pengusulan pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Wahyudi diajukan ke Jaksa Agung Basrief Arief.

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendi, rencananya hari ini Rabu 5 Januari 2011, akan menyerahkan usulan pencopotan Wahyudi kepada Jaksa Agung di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Marwan telah menerima hasil pemeriksaan asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, atas kasus ini. "Besok (hari ini) saya akan menghadap ke Jaksa Agung, minta persetujuan mungkin Jaksa Agung punya pandangan lain. Tapi kira-kira tidak akan berubah," kata Marwan kemarin.

Selain Wahyudi, ada pula tiga nama lain yang diusulkan terancam sanksi disiplin. Ketiganya yakni, jaksa eksekutor Tri Mawarni, staf Tata Usaha Kejari Bojonegoro Widodo Priyono, dan Kepala Seksi Pidana Khusus Hendro Sasmito.

Ketiganya disinyalir terlibat dalam ditukarnya terpidana kasus pupuk bersubsidi, Kasiem (55) dengan Karni (50), ibu rumah tangga yang mendapat imbalan Rp10 juta.

Marwan menduga kuat ada unsur kesengajaan yang dilakukan dalam kasus ini. "Widodo itu kan biasa mengantar ke tahanan, narapidana ditukar kok mau harusnya menolak dong. Ini saya anggap kesengajaan," kata Marwan.

Sementara, Jaksa Agung Basrief Arief membantah kasus joki-napi hanya merupakan kesalahan Kejaksaaan semata. "Bahwa ada keterlibatan di situ, pengacara juga di sana, petugas pengawal tahanan kita, juga petugas dari Lapas itu sendiri," kata Basrief di Istana Kepresidenan, kemarin.

Basrief sendiri berharap pemeriksaan yang dilakukan sudah bisa dilakukan kemarin. "Sehingga besok (hari ini) saya sudah bisa ambil keputusan," ujar Basrief. (umi)

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa Katolik di Tangsel Dinilai Tak Mencerminkan Ajaran Islam
Orang tua korban saat melapor ke Disdikbud.

Kasus Siswa SD Terancam Buta karena Gagang Sapu di Jombang, Guru Jadi Tersangka

Polisi menetapkan guru sekolah siswa SD di Jombang yang terancam buta karena dilempar gagang sapu oleh temannya usai gelar perkara.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024