Direktorat Kementan Kumpulkan Rp 1 Miliar Biayai SYL Kunker ke Arab Saudi Sekalian Umrah

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi SYL di Kementan
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Puguh Hari Prabowo mengatakan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi memakai uang hasil pemerasan kepada Pejabat eselon I Kementan RI. Bahkan, SYL juga sekalian pergi umrah saat itu.

SYL Bantah Jadikan Wabendum Nasdem Stafsus karena Permintaan Anaknya

Hal tersebut disampaikan oleh Puguh ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2024.

Mantan ajudan Mentan SYL bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Photo :
  • Antara
Pedangdut Nayunda Nabila Ngaku Pernah Dibelikan Kalung Emas oleh Anak Buah SYL

Jaksa mulanya mencecar Puguh soal dana Rp 1 miliar yang digunakan SYL untuk melakukan ibadah umrah. Puguh pun menjawab bahwa kegiatan itu dilakukan SYL pada bulan Desember 2022.

Sebelum berangkat, SYL juga sempat mengumpulkan sejumlah pejabat eselon I dalam satu ruangan.

SYL Gercep Transfer Uang ke Biduan Nayunda saat Diminta Bayarin Cicilan Apartemen

"Saya dipanggil, itu posisinya saya ingat betul, saya hadirnya belakangan, Pak. Di dalam situ sudah ada KTU-KTU dan Kabag Umum, Kabag Umumnya Pak Jamil (Jamil Baharudin)," ujar Puguh di ruang sidang.

"Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk dikumpulkan, mengumpulkan Rp 1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi atau umrah Pak, bahasanya," lanjutnya.

"Bahasanya umrah Arab Saudi gitu ya?," tanya Jaksa. 

"Iya bahasanya umrah Arab Saudi," jawab Puguh.

Tetapi, Puguh tidak menjelaskan secara detail terkait dengan direktorat mana saja yang dikumpulkan SYL. Namun, ia menyebutkan hanya Sekretariat yang tidak ikut berpatungan. 

"Sekretariat uangnya sudah tidak ada. Anggarannya sudah tidak ada. Dan itu posisi, tidak ada yang mengajukan uang muka, jadi mereka datang bawa uang, ke ruangan dan itu sebetulnya yang diminta sama Pak Hermanto ini dikumpulnya di Pak Jamil, Jamil Baharuddin, diminta dikumpul di Kabag Umum. Kabag umum itu kenapa bisa ada di ruangan saya, karena Kabag Umum itu tidak punya brankas jadi dia menitipkan uang di brankas saya, posisisnya seperti itu pak," kata Puguh.

Setelah itu, jaksa pun mencecar soal jumlah besaran uang yang diperoleh dari urunan pejabat eselon I. Jaksa memastikan apakah uang tersebut hanya Rp1 miliar atau lebih.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Rp 1 miliar, per Direktorat (setor) Rp200 (juta) kalau enggak salah," tuturnya.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya