- VIVAnews/ Anhari Lubis
VIVAnews - Jaksa Agung, Basrief Arief, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Basrief ini untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.
Basrief tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Januari 2011, sekitar pukul 10.05. Dia menumpang mobil dinasnya RI 46. Setibanya di KPK, Basrief tidak berkomentar. Dia langsung masuk ke lobi Gedung KPK dan disambut anak buahnya yang bertugas di KPK.
"Sebagai penyelenggara negara, beliau melaporkan harta kekayaan," kata Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, mantan Wakil Jaksa Agung itu terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2001.
Basrief diketahui memiliki kekayaan berupa harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan senilai Rp953 juta, harta bergerak berupa mobil Suzuki Escudo dan Toyota Corona senilai Rp215 juta.
Selain itu, Basrief juga memiliki logam mulia senilai Rp113 juta, serta harta bergerak lainnya Rp53 juta ditambah giro Rp441 juta. Basrief juga menyimpan kekayaannya dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$6.700. Total kekayaan Basrief Arief sekitar Rp1,77 miliar.