KPK Gandeng Kemenpora Kaji Anggaran PSSI

Kantor PSSI
Sumber :
  • Marco Tampubolon

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam mengkaji pengelolaan dana persepakbolaan nasional.

Pengelolaan anggaran oleh induk organisasi sepakbola nasional, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan dikaji oleh KPK.

"Sedang kita siapkan kajian penggunaan anggaran negara di PSSI. KPK mendapat informasi dana yang masuk ke sana cukup banyak," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Jumat 7 Januari 2011.

Johan mengungkapkan, kajian yang dilakukan KPK agar PSSI transparan dalam menggunakan dana ratusan miliar yang berasal dari anggaran negara.

Dia menambahkan, kajian ini didasari adanya laporan yang masuk ke KPK mengenai penggunaan anggaran yang tidak diaudit secara transparan. "Maksud kita agar lebih transparan, agar persepakbolaan lebih maju," ucapnya.

Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar KPK segera melakukan kajian pengelolaan anggaran oleh PSSI.

Wakil Ketua ICW Emerson Yuntho menilai, hal ini penting dilakukan agar, persepakbolaan tanah air lebih baik. Juga untuk menepis dugaan adanya korupsi dan kolusi di tubuh PSSI.

"Kita berharap, PSSI untuk membuka akses informasi mengenai pengelolaan dan audit keuangan PSSI selama enam tahun terakhir, yakni 2005, 2006, 2007, 2008, 2009 dan 2010," tuturnya.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

Mengenai permintaan ICW dan KPK, Bendahara PSSI, Achsanul Qosasi, menyatakan pihaknya siap bekerja sama. PSSI, lanjut dia, siap memberikan laporan penggunaan dana APBN. "Kapan saja bisa kita berikan," kata Achsanul saat dihubungi VIVAnews.

Achsanul juga menyambut baik keinginan KPK yang akan memberikan kajian mengenai penggunaan dana APBN di PSSI. "Itu bagus sekali. Tidak masalah KPK melakukan hal itu," ujarnya.

Meski demikian, menurut Achsanul, PSSI tidak dapat memberikan laporan keuangan yang berasal dari pengurus. "Untuk memberikan laporan itu, harus disetujui terlebih dahulu oleh seluruh pengurus," ujarnya.

Pelaku pencurian rumah kosong saat mudik lebaran

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Pelaku merupakan orang kepercayaan korban. Kejadian diketahui saat korban kembali setelah mudik lebaran.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024