- ANTARA/FB Anggoro
VIVAnews -- Kantor Imigrasi Mataram segera mendeportasi 41 imigran asal Iran yang ditangkap di Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu.
Para imigran terdiri atas 30 laki-laki dewasa, 5 perempuan dewasa, 5 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan.
Terkait pendeportasian, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kanim Mataram Dorhan menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan International Organization for Migration (IOM) Jakarta.
Menurut Dorhan, bantuan Polda NTB diperlukan terkaitĀ pengamanan saat deportasi dilakukan. "Kami sudah mediasi dengan Polda NTB untuk mendeportasi seluruh imigran Iran. Kami juga sedang melengkapi dokumen para imigran tersebut," tutur Dorhan kepada wartawan di Mataram, Senin 10 Januari 2011.
Para imigran asal Iran ditangkap karena terindikasi melarikan diri ke Australia tanpa melalui pejabat imigrasi setempat.
Ke-41 Imigran itu terdampar di perairan Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, akibat cuaca buruk. Keberadaan mereka diketahui warga setempat yang kemudian melapor kepada polisi.
Dorhan menambahkan, saat ini seluruh Imigran asal Iran itu ditampung di Hotel Wisata Ampenan. Mereka dijaga aparat kepolisian.
Penjagaan dibutuhkan sebab, salah seorang imigran mengalami luka-luka akibat perkelahian di antara mereka. "Kami tetap melayani imigran dengan baik meski mereka masuk ke NTB secara ilegal," ujar Dorhan.
Selain mendeportasi imigran gelap asal Iran, Kantor Imigrasi Mataram juga mendeportasi 13 warga negara asing, seperti Malaysia, Inggris, Australia.
Hingga akhir 2010, wilayah NTB masih menjadi daerah transit bagi imigran gelap. Umumnya, mereka menggunakan jalur laut menuju
Australia untuk meminta suaka. Masuknya imigran gelap ke NTB diduga juga melibatkan masyarakat NTB.
Laporan: Edy Gustan|Mataram