Soal Dana Century, LPS Tak Mau Ditekan DPR

Century Bank
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Heru Budiargo, menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bisa menekan proses pengembalian dana talangan (bailout) PT Bank Century Tbk yang kini sudah berubah menjadi PT Bank Mutiara Tbk.

"Kerja kami untuk mengembalikan dana (bailout) tidak bisa dipatok satu, dua, atau tiga tahun," kata Heru dalam rapat dengan Tim Pengawas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Januari 2011.

"Kami tidak berani memberikan komitmen bahwa November 2011 ini uang Rp6,7 triliun bisa kembali," tutur Heru.

Berdasarkan rekomendasi DPR, LPS diberi waktu setahun untuk mengembalikan dana bailout Century. Artinya, waktu yang diberikan DPR akan jatuh tempo pada akhir 2011.

Meskipun tidak dapat menjamin waktu pengembalian dana bailout Century pada tahun ini, LPS optimistis bisa mengembalikan dana Rp6,7 triliun. LPS akan terus mengupayakan menaikkan nilai jual Bank Mutiara.

"Kami sudah menyampaikan posisi network Bank Mutiara. Kalau investor mau membeli Bank Mutiara, silakan," kata Heru. LPS pun meminta DPR untuk realistis mengenai waktu pengembalian dana talangan.

Menurut dia, yang penting pasar bisa merespons keinginan pemerintah untuk menjual Bank Mutiara yang asetnya sekarang mencapai Rp2 triliun. Heru pun menjelaskan, LPS tidak bisa menunjuk lembaga audit forensik untuk Bank Century, termasuk menanggung biayanya. LPS beralasan, penunjukan itu bukan kewenangannya. (art)

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024