Inilah Berbagai Modus 'Gayus' Lain di Pajak

Departemen Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews- Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan seringkali menerima laporan rekening mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari temuan itu ada yang berjumlah miliaran dari berbagai jenis penyimpangan.

Pjs Irjen Kementerian Keuangan Hadi Rujito mengatakan beberapa temuan penyimpangan itu berupa surat setoran pajak (SSP) palsu yang dilakukan pegawai pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) palsu, penyimpangan pemeriksaan dan mendapatkan gratifikasi.

Namun, kata dia, untuk temuan gratifikasi rata-rata tidak terlalu besar, ada yang mencapai Rp250 juta dari wajib pajak badan. "Itu yang memberi perusahaan yang tidak terlalu besar," katanya kepada VIVAnews.com

Dari temuan PPATK itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh Irjen. Temuan itu diantaranya simpanan, deposito dan asuransi yang nilainya puluhan miliar. Namun, terkadang Irjen tidak bisa menemukan titik awal penyimpangan karena sulit melakukan pemeriksaan.

"Ada beberapa yang kami telusuri, kami lakukan pengumpulan keterangan, ada indikasi uang itu hasil penyimpangan kami periksa,". Ujarnya. "Kami lihat apakah ada penyimpangan dalam tugas, kami akan hubungi kantornya, apa kinerjanya dia, kami teliti," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan itu banyak yang sudah ditindak, termasuk merekomendasikan untuk pemberhentian jabatan. Sayangnya Hadi tidak hapal berapa pegawai yang sudah dipecat tidak hormat itu.

Irjen mengaku beberapa temuan itu diserahkan ke KPK. Karena tidak bisa menyidik, PPATK memberi laporan itu ke pihak kepolisian.
"Ada beberapa yang kami pecat ketika dilakukan pengujian di Polri," ujarnya.

Selain temuan reguler itu, PPATK kini tengah membidik pegawai Pajak dan Bea Cukai. Ketua PPATK Yunus Husein menyampaikan temuannya terkait rekening pegawai pajak yang disampaikan dalam rapat pimpinan (rapim). Data yang disampaikan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekening pegawai pajak yang mencurigakan.

Menurut dokumen yang dipelajari VIVAnews, PPATK menyelidiki rekening pejabat Pajak dan Bea Cukai mulai dari Kepala Seksi hingga Dirjen. Di lingkungan Ditjen Pajak, yang sedang ditelisik adalah rekening milik 3.616 pejabat dan 12.089 anggota keluarga mereka. Di Bea Cukai 1.245 pejabat dan 3.408 famili mereka.

Hasilnya mengejutkan yaitu banyak ditemukan 'Gayus' lain di instansi tersebut. Pejabat Ditjen Pajak banyak melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar dalam kisaran Rp500 juta hingga Rp27 miliar per pejabat, baik rekening pribadi maupun istri dan anak tanpa didukung adanya dasar transaksi yang memadai. Cerita lengkapnya baca di sini.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024