Gayus: Satgas Ambil Alih Fungsi Menkopolkam

Satgas Mafia Hukum Audensi Dengan Kapolri
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Gayus Lumbuun menilai Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dinilai telah mengambil alih fungsi kordinasi dari Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Oleh karena itu, Polri disarankan untuk menolak kehadiran Satgas dalam penegakan hukum.

Menurut Gayus Lumbuun dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan jajaran Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2011, Satgas dibentuk hanya dengan Instruksi Presiden Nomor 37 tahun 2009. Dalam Inpres itu, Satgas mempunyai empat peran, yaitu kordinasi, evaluasi, pemantauan, dan koreksi.

Gayus Lumbuun menolak dua dari empat peran Satgas itu, yaitu  terkait peran kordinasi dan koreksi. Satgas, kata dia, bukan tidak boleh melakukan koordinasi dan koreksi yang harusnya dilakukan oleh Menkopolhukam.

"Koreksi dan koordinasi, di sana ada kepolisian yang menjadikan objek dan ada Menkopolhukam yang bekerja di bawah undang-undang," kata dia.

Sehingga, lanjut Gayus, Polri berhak menolak keberadaan Satgas. "Saya ingat Satgas tangkap Gayus bersama Polri, satgas tangkap terlebih dahulu dari pada Polri setelah Satgas bertemu dalam tanda kutip," kata dia.

"Polri berhak menolak hal-hal yang tidak tepat karena pengaruhi kinerja polri secara independen," kata dia.

"Polri berada di bawah presiden, tapi bekerja di bawah undang-undang. Kalau presiden bersalah berhak memeriksa, berhak menolak."

Sabtu 22 Januari 2011 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengundang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum ke kediaman pribadinya di Cikeas, Bogor. Ada tiga isu utama yang dilaporkan Satgas kepada SBY.

"Presiden menegaskan ulang bahwa Satgas bergerak murni di ranah hukum bukan pada ranah politik. Presiden selalu mendukung misi dan tugas Satgas dalam memberantas mafia hukum," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, kepada VIVAnews.com, di Jakarta.

Dalam pertemuan Sabtu lalu di Cikeas, menurut Ota, personel Satgas yang hadir ada lima orang, minus Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto, yang sedang berada di luar negeri. Satgas diundang Presiden untuk menjelaskan tuduhan Gayus Tambunan, terdakwa manipulasi pajak, paska putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (sj)

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Meresmikan Modeling Kawasan Budi Daya Ikan Nila

Reaksi Jokowi soal Fotonya Dicopot dari Sejumlah Kantor PDIP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak mau ambil pusing soal pigura foto dirinya yang kini tak lagi dipajang di Kantor PDIP Sumarera Utara (Sumut).

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024