Kasus Gayus, 35 Petugas Imigrasi Kena Sanksi

Patrialis Akbar
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia menindak tegas 35 pegawainya yang diduga tersangkut kasus mafia hukum Gayus Tambunan. Gayus terbukti memiliki paspor palsu atas nama Sony Laksono.

Tidak hanya itu, Gayus juga ketahuan pelesiran ke Singapura, Kuala Lumpur, dan Macau. Sebelumnya Gayus bepergian ke Bali.

"Sampai hari ini, kami sudah melakukan penindakan 35 orang pegawai keimigrasian, baik itu di Jakarta Timur maupun di Soekarno-Hatta," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Istana Wapres, Jakarta, Senin 24 Januari 2011.

Jumlah ini bertambah dari data sebelumnya yang tercatat 16 orang. Pada 18 Januari lalu, Patrialis mengungkapkan 16 orang ini sudah dinonaktifkan. Mereka diduga menjadi bagian dari pelesiran Gayus ke luar negeri. Patrialis menemukan adanya kelalaian para petugas imigrasi dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, harus diberikan sanksi tegas berupa pencopotan.

Untuk menindaklanjuti adanya dugaan suap kepada para petugas imigrasi tersebut, Patrialis sudah menyerahkannya ke kepolisian. Dia berjanji, akan segera melakukan perbaikan pada sistem pengawasan di keimigrasian Kemenkum HAM.

Terkait instruksi presiden tentang penataan ulang keimigrasian, Patrialis mengungkapkan, dirinya sudah menginstruksikan ke kepala imigrasi. "Bahwa tidak boleh lagi ada petugas yang turun temurun di sana. Dari zaman baheula sampai kuda makan besi di situ terus, sampe jadi kerajaan besi. Jadi mutasi besar-besaran," ujarnya

Luhut Binsar Pandjaitan Bocorkan BBM Pengganti Pertalite
Penangkapan Mahasiswa pro Palestina

Kelompok Muslim AS Kecam Universitas di New York atas Penangkapan Mahasiswa Pro Palestina

Kelompok Muslim AS pada hari Jumat 3 Mei 2024 mengecam berbagai universitas di New York atas penangkapan mahasiswa pengunjuk rasa pro Palestina.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024