- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 19 tersangka dugaan aliran cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Jumat lalu. Namun masih ada lima politisi yang tak hadir saat pemeriksaan tersebut.
Tersangka yang tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit adalah Boby Suhardiman, mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar. Empat lainnya Rusman Lumbantoruan (PDI Perjuangan), Williem Tutuarima (PDI Perjuangan), dan Hengky Baramuli (Golkar), Sementara Budiningsih (PDI Perjuangan).
"Untuk lima yang tersisa, akan kami proses minggu ini," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi Senin 31 Januari 2011.
KPK, kata dia, tengah mencek kondisi masing-masing tersangka hari ini. Jika memang sakit, sambungnya, KPK akan membantarkan yang bersangkutan. "Jika tidak, ya kami tahan," jelasnya.
Menurut Johan, jika tidak ada hambatan proses kelima tersangka ini akan dilanjutkan hari ini atau besok. "Tunggu saja apa yang akan dilakukan penyidik," tambahnya.