19 Politisi Ditahan, Bibit-Chandra Diusir?

Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah Saat Sidang MK
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVANnews - Komisi III Bidang Hukum DPR memutuskan menolak kehadiran dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, dalam setiap rapat dengan anggota parlemen.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, membantah penolakan itu terkait dengan penahanan terhadap mantan anggota DPR oleh KPK, Jumat lalu. "Tidak ada kaitannya dengan itu," kata Ade, usai menjenguk koleganya di Rutan Cipinang, Senin, 31 Januari 2011.

Menurut Ade, alasannya adalah karena beberapa fraksi di Komisi III secara konsisten menolak pengenyampingan perkara yang merupakan kewenangan diskresi Jaksa Agung tersebut. "Dari dulu konsisten, sampai sekarang," kata dia.

Siang tadi, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK. Namun, jalannya rapat sempat terganggu karena muncul penolakan terhadap Bibit dan Chandra yang juga hadir di ruang sidang.

Penolakan tersebut diputuskan dalam rapat internal Komisi III. Melalui pemungutan suara, hanya 15 anggota Dewan yang menginzinkan kehadiran Bibit dan Chandra. Selebihnya, 23 orang, menolak karena mereka menganggap status Bibit dan Chandra masih sebagai tersangka. Selengkapnya, klik di sini.

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

Jaksa Agung Basrief Arief telah menandatangani surat keputusan mendeponir perkara hukum Bibit dan Chandra, pekan lalu. (kd)

Tim Bandung bjb Tandamata vs Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Bandung bjb Tandamata Bersyukur Mampu Jinakkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Juara bertahan putri, Bandung bjb Tandamata kembali makan korban. Mereka menekuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 (25-17, 23-25, 25-15, 29-27).

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024