DPR Dua Jam Berdebat Bahas Bibit-Chandra

Bibit-Chandra Beri Informasi ke Tim 8 : Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat masih saja meributkan status hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Kali ini perdebatan muncul di dalam rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR, bukan di Komisi III.

Alih-alih membahas tindak lanjut penanganan hukum kasus Bank Century seperti yang tercantum dalam agenda rapat, Timwas justru sibuk berdebat sendiri mengenai Bibit dan Chandra.

Kelima pimpinan KPK yang hadir lengkap dalam rapat tersebut belum menyampaikan sepatah kata pun menyangkut substansi dan materi rapat. Anggota BPK yang juga hadir untuk menyampaikan laporan terkait tindak lanjut kasus Century, akhirnya hanya celingak-celinguk mendengar debat kusir tak berkesudahan itu.

"Kehadiran KPK di Timwas adalah sebagai institusi, bukan orang per orang. Mari fokus pada substansi," kata anggota Timwas dari PKS, Mahfudz Siddiq. PKS adalah salah satu fraksi yang dapat menerima kehadiran Bibit dan Chandra. Fraksi lain yang berpendapat sama dengan PKS adalah Demokrat, PAN, PPP, PKS, Gerindra, dan Hanura.

Dengan demikian, total terdapat tujuh fraksi yang tidak mempersoalkan status Bibit dan Chandra. Sementara dua fraksi lainnya, PDIP dan Golkar, bersikukuh menolak kehadiran Bibit dan Chandra seperti yang diputuskan oleh Komisi III.

"Golkar minta Bibit dan Chandra legowo untuk tidak menghadiri rapat," kata Nudirman Munir, anggota Timwas dari Golkar.

Setelah beberapa waktu tidak mencapai titik temu, akhirnya Fraksi PKS mengusulkan agar rapat ditunda sampai DPR memutuskan secara kelembagaan apakah Bibit dan Chandra dapat diterima oleh seluruh alat kelengkapan DPR atau tidak. Namun usul itu tidak lantas diterima karena banyak hujan interupsi dari anggota Timwas.

Fraksi Hanura mencoba memberi alternatif solusi dalam rapat. "Bibit dan Chandra diterima saja, tapi yang menjadi juru bicara adalah Ketua KPK Busyro Muqoddas," kata Akbar Faizal. Namun usul tersebut ditolak mentah-mentah oleh KPK dengan alasan kelima pimpinan KPK adalah kolektif kolegial.

"Saya keberatan apabila Pak Bibit dan Pak Chandra tidak diberi kesempatan bicara," katanya. Itulah satu-satunya ucapan yang terlontar dari mulut pimpinan KPK, sebelum DPR kembali asyik berdebat kusir. Dua jam pun akhirnya habis untuk berdebat tanpa solusi. (umi)

6 Tanda Kamu Terkena DBD, Kenali Gejalanya Sejak Dini agar Tidak Makin Fatal
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid bersama petinggi PKB.

PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

Hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu diinisiasi kubu rival yang kalah di Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024