Polda Beber Kasus 2 Anggota DPRD Pesta Sabu

Barang bukti narkoba shabu dan alat isap milik warga Malaysia Phoon Yue Chin
Sumber :
  • VIVAnews/ Dewi Umaryati

VIVAnews -- Saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bali, dua anggota DPRD Semarang ditangkap polisi di sebuah kamar hotel Selasa 1 Februari 2011 pukul 21.45 Wita. Mereka diduga sedang pesta sabu-sabu.

 "Barang tersebut (sabu) belum sempat digunakan oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Gede Sugianyar dalam jumpa pers  di Mapolda Bali, Jumat 4 Februari 2011.

Dua anggota dewan yang ditangkap adalah Edi Purwanto (37) dari Partai Demokrat, dan Bambang Sutrisno (45) dari PDIP.

Penangkapan kedua oknum DPRD Semarang berawal dari informasi masyarakat dan pengawasan pihak hotel Ramayana di Jalan Bakung Sari, Kuta -- tempat para anggota dewan menginap.

Saat penggeledahan, di dalam saku celana Bambang ditemukan sabu-sabu seberat 0,56 gram. Barang haram itu diletakkan didalam sebuah plastik klip, diikat dengan isolasi hitam, kemudian disimpan dalam bungkus rokok.

Dari pengakuan tersangka Edi, ia membeli barang tersebut dari seseorang di Bali seharga Rp1,9 juta.

Dijelaskan Sugianyar, kedatangan rombongan DPRD Semarang itu dalam rangka kerja di Pemerintah Kabupaten Badung. "Rencananya dilakukan pada Rabu 2 Februari 2011," tambah dia.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009.

Keduanya terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Kini keduanya ditahan di Mapolda Bali. Keduanya akan menjalani tes urin.

Laporan: Peni Widarti | Bali, umi

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024