Kasus Sarijaya

BEI: Belum Ada Tambahan Aset yang Dibekukan

VIVAnews - Otoritas bursa belum membekukan aset lain milik PT Sarijaya Permana Sekuritas, selain saham dan anak usaha. Sebelumnya, bursa mengatakan, aset yang dibekukan itu di antaranya perusahaan asuransi, pembiayaan (multifinance), dan plastik.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah, mengatakan, anak perusahaan Sarijaya yang dibekukan masih beroperasi normal. Otoritas hanya membekukan kepemilikannya perusahaan itu.

Makan Burger dari Restoran Terkenal di Arab Saudi, 75 Orang Keracunan

"Operasional tetap berjalan, karena kalau dihentikan, masalah bisa merembet ke mana-mana," ujar dia di gedung bursa efek, Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Sebelumnya, Erry mengatakan, nilai aset yang dibekukan belum bisa ditaksir. Pembekuan dilakukan hingga proses klarifikasi dari otoritas bursa rampung.

Mau Jadi Konten Kreator? Intip Kisah Inspiratif Fajar Ibrahim

Erry melanjutkan, pihaknya akan bertemu direksi Sarijaya pada Jumat, 9 Januari 2009. Namun, tidak dijelaskan agenda pertemuan tersebut.

Kasus Sarijaya berawal dari dugaan penggelapan dana nasabah oleh Komisaris Utama Herman Ramli. Total dana yang disalahgunakan ditaksir Rp 240 miliar.

Moeldoko Sebut Anak Muda Harus Paham Tata Kelola Negara

Otoritas bursa kemudian menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan Sarijaya sejak Selasa 6 Januari 2009.

Maudy Ayunda

Cerita Maudy Ayunda, Minta Restu Suami Buat Jadi Produser Film

Maudy Ayunda akan segera melebarkan sayapnya di industri perfilman Tanah Air sebagai seorang produser. Setelah sekian lama bergelut di dunia film sebagai artis.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024