Jika Terbukti Salah, Susno Bisa Ditahan Lagi

Susno Duadji Dibebaskan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews -- Pukul 00.00 Jumat dini hari, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji akan dibebaskan dari selnya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Sebab, masa tahanannya telah habis.

Kata Pelatih Uzbekistan Usai Dipecundangi Jepang di Final Piala Asia U-23

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggunakan waktu penahanan 90 hari terhadap Susno.

Meski tak lagi hidup di balik jeruji, Susno belum sepenuhnya bebas. Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ida Bagus Dwiantara, terdakwa korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat dan gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari itu bisa ditahan lagi oleh Pengadilan Tinggi (PT).

Zulhas Respons Soal PKB-Nasdem Merapat ke Prabowo: Dulu Saya Dukung Katanya Pengkhianat

"Nanti kalau di PT mau menahan, punya hak untuk menahan kalau seandainya dia terbukti (bersalah)," kata Ida Bagus Dwiantara di Jakarta, Kamis 17 Februari 2011.

Saat ini, persidangan Susno sendiri baru sampai pada pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutan yang dibacakan di persidangan sebelumnya, Susno dituntut 7 tahun penjara.

Lantas, bagaimana agenda persidangan Susno selanjutnya? Ida Bagus Dwiantara mengatakan agenda persidangan Susno tetap berlanjut.
"Walaupun  lepas, perkara  berlanjut, begitu sidang sampai ada vonis ," kata dia.

Ida Bagus pun mengharap, meski bebas sebelum kasusnya selesai, Susno diharapkan tetap menghadiri persidangan. "Diharapkan sidang-sidang berikutnya menghadiri. Ya namanya  sidang korupsi jangan sampai tidak dihadiri oleh terdakwa. Ini kita tidak berprasangka  buruk, mudah-mudahan waktu dia di luar bisa menghadirinya," kata dia. (umi)

Ria Ricis

Resmi Cerai Ria Ricis Curhat Gak Pernah Dibela, Singgung Teuku Ryan?

Unggahan ulang akun tersebut mendapat respons dari Ria Ricis. Ibu dari Moana ini nampak memberikan komentar seolah curhat.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024