Dua Tim Gabungan Usut 151 Pasien Gayus

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Aparat hukum terus menelaah 151 berkas wajib pajak yang pernah ditangani terdakwa penggelapan pajak Gayus Tambunan. Setidaknya ada dua tim yang meneliti 151 wajib pajak itu. Anggota dua tim berasal dari sejumlah institusi huku,

Pertama, gabungan tim terdiri dari Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan ahli perpajakan independen. Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan bahwa  tim ini menemukan bahwa dari 151 perusahaan itu, terdapat sejumlah wajib pajak yang kasusnya sudah dimenangkan Pemerintah di pengadilan pajak.

"Ada 72 wajib pajak yang berdasarkan pemeriksaan atau penelitian itu, kasusnya sudah dimenangkan Pemerintah," kata Timur.

Dengan demikian, tim masih akan melakukan penelitian terhadap 79 wajib pajak lain. Hasil dari penelitian final ini kemudian akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan, setelah diteliti di Polri, BPKP, ahli perpajakan, dan KPK.
 
Kemudian, tim kedua merupakan tim gabungan yang terdiri dari BPKP, Inspektorat Jenderal Pajak, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. "Tim ini disupervisi oleh KPK," kata Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Penerimaan Negara Robert Pakpahan.

Robert melanjutkan, tim ini melakukan penelitian satu persatu terhadap 151 wajib pajak yang pernah dipegang Gayus untuk melihat apakah ada penyimpangan. Perbaikan dan penindakan akan segera dilakukan begitu tim menemukan penyimpangan. Selain itu, Robert juga menjelaskan KPK juga melakukan penyelidikan secara independen.

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dikabarkan mundur dari bursa pencalonan Pilkada Kota Bandung. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menepis kabar itu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024