Itjen Kemenkeu Ditugasi Awasi Bea Cukai

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Usai melucuti kewenangan Komite Pengawas Perpajakan,  Kementerian Keuangan memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengambil alih tugas pengawasan di Bea Cukai.

Sebelumnya, Kemenkeu dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat  membatasi fungsi pengawasan Komite Pengawas Perpajakan hanya pada aspek pajak. Kesepakatan tersebut berlaku selama 2011 dan pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan.

"Tugas Itjen sekarang lebih berat. Mulai sekarang [Itjen] perkuat pengawasan Bea Cukai," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam sambutan pelantikan pejabat eselon II Kemenkeu, di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat, 25 Februari 2011.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menkeu juga meminta Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, V. Sonny Loho, untuk menandatangani dokumen mengenai satu sistem kerja yang menegaskan Irjen Kemenkeu bertugas mengawasi Bea Cukai.

Agus berulang kali mengatakan aksi penyelundupan saat ini mulai marak dilakukan terutama di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun. Peristiwa terakhir adalah upaya penjarahan oleh sejumlah oknum yang berupaya merebut kembali kontainer yang diduga berisi pita cukai palsu.

Menkeu mengatakan, dirinya masih berpendapat bahwa Komwas Perpajakan bertugas mengawasi Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Pengawasan ini diperlukan, terutama untuk meningkatkan kinerja kedua lembaga tersebut agar semakin baik.

Namun, Kemenkeu akhirnya 'menyerah' dan akan merevisi PMK Nomor 133 Tahun 2010 tersebut, karena dianggap sejumlah politisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan dasr hukum yang kurang tepat.

"Kemenkeu berpendapat itu benar, tapi Komisi XI berpendapat tidak benar. Karena sudah keputusan bahwa itu tidak benar, jadi tidak perlu ke Mahkamah Agung untuk melaksanakan review kebijakan itu. Sebagai bentuk jalan keluar, kami sepakat menunda (PMK Nomor 133/2010)," kata Agus.

Mitsubishi New Pajero Sport

Terpopuler: Gaji untuk Kredit Pajero Sport, Petugas Dishub Dibuat Kewalahan

Berita yang membahas mengenai gaji untuk kredit Pajero Sport dan petugas Dishub dibuat kewalahan, banyak sekali dibaca sehingga menjadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024