VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak mulai menghadapi kesulitan terkait dengan penerapan stimulus fiskal dalam bentuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Persoalan itu terkait dengan jenis produk yang bermacam-macam.
Dirjen Pajak Darmin Nasution menjelaskan PPN DTP minyak goreng lebih mudah dilaksanakan. Namun, Ditjen Pajak menghadapi kesulitan untuk barang setengah jadi seperti baja untuk seng. Sebab, baja tersebut bisa dipakai macam-macam, bukan hanya untuk seng.
"Bagaimana membedakan baja untuk seng dan untuk karoseri," katanya di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2009.
Kalau baja untuk seng layak mendapatkan fasilitas karena untuk perumahan rakyat di Sumatera dan Kalimantan Selatan. Namun, baja untuk produksi mobil kurang layak mendapatkan fasilitas PPN DTP. "Jika nanti didasarkan pada faktur yang ditulis, maka bisa berpotensi terjadinya kebohongan."
Saat ini pembahasan mengenai sektor yang mendapat stimulus fiskal masih terus berjalan. Menurut dia, Ditjen Pajak akan mengakomodasi kebijakan yang akan diambil dengan menunjukkan mana kebijakan yang bisa dijalankan atau tidak. Dengan demikian, aturan yang akan keluar nantinya benar-benar bisa dijalankan.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Rita Darmawati, Komisioner KPU Jombang bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, mengatakan bahwa tes CAT dimulai pada
Di era digital ini, banyak anak menghabiskan waktu mereka di depan gadget dan televisi. Jarang sekali mereka bersentuhan dengan alam dan lingkungan sekitar. Hal ini tentu
Menguak Kekayaan Indira Chunda, Putri Eks Mentan SYL yang Beli Skincare dari Anggaran Kementan
Siap
18 menit lalu
Kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menyita perhatian publik sejak keluarganya diduga ikut menikmati uang haram tersebut, termasuk Indira Chunda
Kemenag menyampaikan, pelunasan biaya haji sudah ditutup dan kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Bila nekat berangkat dengan visa nonhaji, ancamannya deportasi.
Selengkapnya
Isu Terkini