Bebas, 8 Polisi 'Pengawal' Gayus Wajib Lapor

Foto Gayus Tambunan yang beredar di internet.
Sumber :
  • kaskus.us

VIVAnews -- Delapan penjaga tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua yang disuap Gayus Tambunan dibebaskan demi hukum pada Jumat 4 Maret 2010 kemarin. Namun demikian, kedelapan penjaga itu diharuskan menjalani wajib lapor.

"Wajib lapor seminggu dua kali," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 Maret 2011.

Kedelapan polisi yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Gayus Tambunan itu adalah Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang. S , Briptu Datu. A, Briptu Budi Hayanto, Bripda Edi. S, Bripda J. Protes, Bripda Susilo, dan Bripda Bagus.

Boy mengatakan, kedelapan anggota polisi itu bebas karena sampai masa tahanan selama 120 hari telah habis per hari ini, berkasĀ  perkaranya belum juga dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Mudah-mudahan bisa selesai dalam minggu ini," kata dia.

Menurut Boy, jika berkas perkara kedelapan polisi penjaga Rutan Mako Brimob dinyatakan lengkap oleh Jaksa, maka status penahanan bisa diberlakukan lagi. "Jika berkasnya nanti lengkap, Jaksa bisa melakukan penahanan kembali," kata Boy.

Sebagaimana diketahui, Gayus Tambunan sempat keluar tahanan di Rutan Mako Brimob pada pertengahan hingga akhir tahun 2010 yang lalu. Untuk memuluskan aksinya itu, Gayus diduga memberikan suap rata-rata Rp5 juta hingga Rp6 juta kepada delapan petugas penjaga rutan ini.

Sementara itu, tambah Boy, untuk bekas Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto hingga hari ini statusnya kemungkinan besar masih sebagai tahanan. Pasalnya, berkas Iwan kemungkinan akan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa.

Banyak Berkutat di Zona Degradasi, Arema FC Bersyukur Lolos dari Lubang Jarum

"Itu yang kita harapkan, namun masih belum ada konfirmasi hingga siang ini." Iwan Siswanto sendiri diduga menerima suap sebesar Rp368 juta dari Gayus. Gayus diduga telah menyuap para penjaga rutan sejak Juli 2010 hingga Oktober 2010. Selama itu, Gayus diduga keluar masuk tahanan sebanyak 68 kali. (umi)

Pemain Timnas Indonesia U-23, Pratama Arhan

Pratama Arhan Jadi Sasaran Bully Netizen, Ibunda Teteskan Air Mata

Pratama Arhan kembali menjadi sasaran bully netizen Indonesia. Di media sosial, bek sayap kiri Indonesia U-23 itu mendapat banyak kritik dan hujatan karena gol bunuh diri

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024