10 Maret 2009

RI-Singapura Sepakati Sebagian Batas Maritim

Menlu Indonesia Hassan Wirajuda (kanan) dan Menlu Singapura, George Yeo
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S

VIVAnews - Tepat dua tahun lalu, Indonesia dan Singapura menyepakati Perjanjian Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara. Batas yang baru disepakati yaitu di sekitar Tuas - Pulau Nipa, di bagian barat Selat Singapura.

Namun kedua pemerintah masih belum menyepakati beberapa wilayah lain yang terletak di antara kedua negara, terutama di dua sektor sebelah timur perairan yang membatasi kedua negara itu.

Kesepakatan batas maritim bagian barat ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Hassan Wirajuda, dan Menlu Singapura, George Yeo, di Gedung Pancasila, Jakarta. Penandatanganan itu juga dihadiri oleh Panglima TNI, Jenderal Djoko Santoso.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Ada suatu kepastian tentang wilayah kita dengan Singapura. Pengendalian dan keamanan wilayah udara jadi lebih luas dan lebih mudah. Ini bukan masalah [perbatasan] diperluas atau diperlebar tapi kepastian pengendalian batas keamanan," kata Santoso menanggapi kesepakatan itu.
 
Penetapan garis batas laut wilayah di segmen barat ini akan mempermudah aparat keamanan dan pelaksana keselamatan pelayaran dalam bertugas di Selat Singapura karena terdapat kepastian hukum tentang batas-batas kedaulatan ke dua negara. Sedangkan Wirajuda menyatakan bahwa perjanjian ini adalah hasil dari delapan putaran perundingan yang telah dilakukan oleh kedua negara sejak 2005.

Batas laut wilayah yang disepakati dalam Perjanjian ini adalah kelanjutan dari garis batas laut wilayah yang telah disepakati sebelumnya pada Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah yang ditandatangani pada tangga1 25 Mei 1973.
 
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional dari Departemen Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, mengungkapkan bahwa penentuan garis batas laut wilayah Indonesia dan Singapura ditetapkan berdasarkan hukum internasional yang mengatur tata cara penetapan batas maritim yakni Konvensi Hukum Laut (Konvensi Hukla) 1982, dimana kedua Negara adalah Pihak pada Konvensi.

Dalam menentukan garis batas laut wilayah ini, Indonesia menggunakan referensi titik dasar (basepoint) Indonesia di Pulau Nipa serta garis pangkal kepulauan Indonesia (archipelagic baseline) yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun Besar. Garis pangkal ini adalah garis negara pangkal kepulauan yang dicantumkan dalam UU 4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia dan diperbaharui dengan PP 38/2002 dan PP 37/2008.

Namun, masih terdapat segmen timur 1 dan timur 2 yang perlu dirundingkan. Segmen timur 1 adalah di wilayah Batam - Changi dan segmen timur 2 adalah wilayah sekitar Bintan-South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca. "Itu karena masih menunggu hasil negosiasi lebih lanjut antara Singapura - Malaysia pasca keputusan ICJ [International Court of Justice] di Belanda," kata Oegroseno.

Maka, untuk perundingan tahap berikut, Indonesia dan Singapura akan mengutamakan penentuan batas segmen timur 1, yaitu Batam-Changi. Jadi berapa lama yang masih diperlukan Indonesia dan Singapura dalam merundingan kawasan-kawasan yang belum ditentukan?

"Itu tergantung keadaan," kata Oegroseno. "Dulu saat membicarakan perbatasan maritim dengan Vietnam, perlu waktu sampai 32 tahun. Dengan Singapura saat ini perlu waktu lima tahun. Jadi tergantung pihak-pihak yang berkepentingan," kata Oegroseno.    

Tim Teknis Perunding batas maritim Indonesia terdiri atas departemen dan instansi lintas sektoral yaitu Deplu, Dephan, DepHub, DKP, Dep ESDM, Mabes TNI, Bakosurtanal, Mabes TNI-AL dan Dinas Hidro-oseanographi AL. Tim juga memperoleh masukan dari Tim Pakar yang terdiri dari para pakar dan akademisi.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Kim Min-jae saat Napoli melawan Inter Milan

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Pada Senin, 22 April, Inter Milan meraih Scudetto ke-20 dalam sejarah mereka, dan cara mereka memastikannya tidak bisa lebih memuaskan lagi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024