Cicit Soeharto Ditangkap Bersama 0,8Gr Shabu

Barang bukti narkoba shabu dan alat isap milik warga Malaysia Phoon Yue Chin
Sumber :
  • VIVAnews/ Dewi Umaryati

VIVAnews - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra membantah jika barang bukti yang didapatkan petugas saat menangkap Putri Aryanti Haryowibowo sebanyak 30 gram shabu. Menurutnya Putri ditangkap dengan barang bukti sebanyak 0,8 gram shabu.

"Barang bukti yang didapatkan dari Putri saat ditangkap hanya 0,8 gram, sedangkan 30 gramnya itu merupakan pengembangan dari tersangka lainnya,"  ujar Anjan saat dihubungi wartawan, Minggu 20 Maret 2011.

Ia mengungkapkan kronologis kejadian penangkapan cicit mantan Presiden Soeharto di salah satu kamar Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat dini hari 18 Maret 2011, dengan barang bukti 0,8 gram shabu.

Dari situ, sambung Anjan, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Hasilnya petugas berhasil menangkap pengedar dengan barang bukti sebesar 20 gram.

Tidak berhenti sampai di situ, mereka kemudian mengembangkan jaringan narkoba tersebut sehingga berhasil menangkap jaringan shabu tersebut seberat 30 gram. "Untuk lebih jelasnya, besok akan kami rilis," kata Anjan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri, Sandy Arifin saat dikonfirmasi membantah jika kliennya itu memiliki narkoba jenis shabu sebanyak 0,8 gram. "Itu bukan barang milik putri," katanya.

Namun dirinya membenarkan jika Putri ditangkap saat berada di hotel Maharani, Jakarta Selatan bersama 3 orang lainnya.

Saat ditanya, apakah Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sandy menolak untuk berkomentar. "Sejauh ini masih dalam proses penyedikan, kita tidak mau mendahului polisi. Sekarang Putri masih diperiksa dari Jumat malam lalu," ujarnya.

Kembali Sapa Penggemar di Saranghaeyo Indonesia, Xiumin EXO Akui Kangen Berat ke Fans
Masiroh, TKW asal Jawa Barat pulang setelah dikabarkan meninggal 22 tahun lalu

22 Tahun Dikabarkan Meninggal, Masiroh Kembali dan Ceritakan Kisahnya di Suriah

Seorang TKW bernama Masiroh pulang ke kampung halamannya di desa Pranggong, kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat setelah 22 tahun dikabarkan meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024