BPK Tak Bisa Audit Rencana Gedung DPR

Ketua BPK Hadi Purnomo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengatakan audit gedung baru DPR akan dilakukan setelah pembangunan selesai. Sementara, Wakil Ketua DPR Anis Matta menyatakan DPR sudah meminta BPK mengaudit pembangunan gedung ini sejak perencanaan.

"Sejak di rapim. Rapim setuju agar BPK dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terlibat sejak awal," kata Anis di DPR, Rabu 30 Maret 2011.

Di lain pihak, Hadi Purnomo mengatakan kewenangan BPK adalah post-audit. "Kalau lagi pelaksanaan pembangunan bukan kewenangan BPK. Itu sudah ketentuan jadi tak bisa. Setelah tahun berjalan kami baru memeriksa tergantung penyelesaian pembangunan," jelas dia.

Demikian pula dengan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan lembaga itu tidak memiliki wewenang membatasi atau melakukan pengawasan pengadaan gedung baru DPR. "KPK itu bukan lembaga yang bisa membatasi pembangunan sarana prasarana," kata Johan di gedung KPK.

Terpopuler: Ini yang Terjadi Jika Wanita Konsumsi Viagra, Waktu Tidur Bisa Pengaruhi Kondisi Mental

Sebelumnya, Sekjen DPR menjelaskan biaya pembangunan gedung baru mencapai Rp1,138 triliun. Gedung 36 lantai akan didirikan di atas areal seluas 157 ribu meter persegi, di belakang Gedung Nusantara I DPR. Harganya kira-kira Rp7,2 juta per meter persegi.

Untuk ruang kerja 560 anggota dewan itu, masing-masing dijatah 111,1 meter persegi. Artinya, harga ruang kerja tiap anggota dewan sekitar Rp800 juta. Itu hanya bangunan fisiknya saja, belum termasuk interior dan fasilitas pendukung.

Pemain Timnas Indonesia U-23

Top Trending: Jerome Polin Jadi Sasaran Netizen hingga Imam Masjidil Haram Cari Kuliner Indomie

Artikel mengenai Viral! Imam Masjidil Haram Syekh Sudais Cari Indomie di Stand Kuliner Mahasiswa Indonesia berada di posisi terpopuler pertama pada kanal trending

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024