Mobil Volvo Hari Sabarno Disita KPK

Mobil Volvo Hari Sabarno yang disita KPK
Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menyita kendaraan pribadi milik mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang menjadi tersangka korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran.

"Satu buah mobil merk Volvo model type XC9016 nopol B 448 HR Tahun pembuatan 2005 warna hitam metalik atas nama pemilik DR Hari Sabarno, yang beralamat Jl Widya Chandra RT 007 RW 001," demikian dikutip dalam berita acara penyitaan aset oleh KPK, Jumat 1 April 2011.

Sebelumnya Hari Sabarno ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Atas pengadaan tersebut negara dirugikan sebesar Rp86,07 miliar.

Hari menjadi tersangka sejak September 2010. Kini Hari Sabarno sudah dititipkan di Rutan Cipinang.

KPK menyangkakan Hari Sabarno dengan pasal berlapis. Hari dijerat dengan pasal korupsi yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Hari Sabarno juga dijerat dengan pasal penyuapan yakni Pasal 11 atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (umi)

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua
Situs google.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Hilirisasi menjadi isu penting di Indonesia. Jika mengklik kata tersebut di Google, maka dalam 0,25 detik muncul 4.140.000 temuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024